Lihat ke Halaman Asli

Kerja Keras Konversi Minyak Tanah ke LPG

Diperbarui: 26 Juni 2015   18:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

//www.flickr.com)

[caption id="attachment_3843" align="alignleft" width="270" caption="Kincir Angin Energi Alternatif (http://www.flickr.com)"][/caption]

KEBIJAKAN Energi Nasional diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 5 Tahun 2006. Kebijakan tersebut dikeluarkan dalam rangka menjamin keamanan pasokan energi dalam negeri dan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Target dari kebijakan energi nasional itu: Pertama, tercapainya elastisitas energi lebih kecil dari 1 (satu) pada tahun 2025. Kedua, terwujudnya energi (primer) mix yang optimal pada tahun 2005.

Untuk target pertama, menurut Data Statistik Ekonomi Energi Kementerian ESDM dikatakan bahwa elastisitas pertumbuhan konsumsi energi terhadap Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB) rata-rata dalam rentang tahun 1991-2005 mencapai 2,02. Angka tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan PDB masih bergantung pada pertumbuhan konsumsi energi yang besar (elastisitas energi yang diharapkan kurang dari 1, yang menunjukkan tingkat efisiensi tinggi).

Sementara target kedua, komposisi Energi (Primer) Mix pada tahun 2025 berubah dengan sangat signifikan dari situasi dan kondisi saat ini yang sangat tergantung minyak bumi. Pada tahun 2003 penggunaan minyak bumi masih memegang 63 persen, sedangkan target tahun 2005 kurang dari 20 persen.

Ini artinya apa? Diperlukan Spirit Kerja Keras Adalah Energi Kita dari semua lini kehidupan, agar program diversifikasi energi mencapai hasil optimal. Program yang sudah dilakukan kepada masyarakat adalah seperti program Bahan Bakar Gas (BBG) untuk kendaraan roda empat, kemudian briket batubara untuk memasak, desa energi mandiri dan konversi minyak tanah ke LPG.

Tujuan dari kesemua program tersebut tiada lain mengurangi ketergantungan akan penggunaan minyak bumi. Kini, marilah kita lihat diagram berikut: [caption id="attachment_3840" align="aligncenter" width="448" caption="Sumber: Perpres No. 5 Tahun 2006"]

Perpres No. 5 Tahun 2006

[/caption]

Pada tahun 2025 Komposisi Energi Mix Nasional akan terdiri dari 32,7 persen batubara, 30,6 persen gas bumi, 26,2 persen minyak bumi, 2,4 persen tenaga batu bara cair dan 4,4 persen energi terbarukan.

Sehubungan dengan hal di atas, salah satu program primadona yang cukup berhasil dalam rangka diversifikasi energi dimaksud, yaitu konversi minyak tanah ke LPG. Keberhasilan program ini, tentunya tidak lepas dari Spirit Kerja Keras Adalah Energi Kita jajaran staf dan pimpinan Pertamina.

OOO

Kerja Keras Adalah Energi Kita

Menurut Deputi Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya, sebagaimana dikutip Situs Okezone, direncanakan tahun 2010 ini merupakan tahun terakhir program konversi minyak tanah ke LPG. Rencananya paket konversi akan mendistribusikan sekitar 9,3 juta hingga 10 juta paket.

Adapun wilayah-wilyah yang menjadi sasaran program konversi pada 2010 di antaranya Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Barat, Bengkulu, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah, serta NTB hanya di Lombok. Terkait dengan konversi tersebut, Pertamina berhasil melakukan penarikan minyak tanah sebesar 5,21 jta kiloliter (KL). Sedangkan target sebesar 4,1 juta atau lebih dari 125 persen.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline