Lihat ke Halaman Asli

Pandemi Covid-19 Melanda Negeriku

Diperbarui: 17 Januari 2021   13:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi Covid 19 Melanda Negeriku
Oleh : Dwi Kemal Yuliadi
KKN MIT DR XI Kel 29 Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negri Walisongo Semarang
g-mail : pahlevikemal26@gmail.com
Pandemi Covid 19 masih melanda dan meresahkan masyarakat Indonesia. Jumlah kasus yang ada di Indonesia semakin hari semakin bertambah di banding tingkat kesembuhan yang sedikit, tapi tak sedikit yang meninggal. Usaha yang di lakukan oleh pemerintah Indonesia demi mengurangi penyebaran Covid 19 wabah yang mirip dengan penyakit flu tersebut. Kasus Covid 19 merupakan penyakit misterius yang berhasil melumpuhkan dari kota Wuhan China. Tragedi tersebut terjadi pada akhir tahun 2019 di mulai dari kota wuhan China dan merambat sampai ke penjuru dunia (Novita, Diana , 2020). Metode penyebaran virus ini sangat cepat dan telah menyebar ke hampir semua negara, termasuk Indonesia dan itu memakan waktu kurun dari satu bulan. Oleh karena itu beberapa Negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown dalam rangka penyebaran virus Covid 19. Kemudian pemerintah Negara Indonesia juga memberlakukan sistem lockdown berupa kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus rantai penyebaran Covid 19. Pemerintah telah menetapkan wabah Covid 19 sebagai bencana Nasional. Dan Indonesia dalam posisi tangap darurat bencana non alam pandemic Covid 19 (D, Sari, 2020).  
Hukum sebagai sosial control atau pengendali sosial merupakan wujud dari implementasi dari kepastian hukum, sehingga peraturan perundang undangan yang dilakukan benar terlaksanakan oleh penguasa dan penegak hukum. Perubahan hukum harus dapat untuk mengatasi kepincangan kepincangan yang timbul yang dapat menggangu ketertiban dan produktifitas masyarakat. Wabah Covid 19 saat ini berpengaruh terhadap pelayanan public (Novita, Diana , 2020). Campur tangan pemerintah dalam urusan kepentingan umum bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Campur tangan penguasa diberikan dalam bentuk hukum bertujuan agar tidak terjadi kesinambungan dan tidak terdapat keraguan dalam bertindak. Berjangkitnya wabah ini sangat berpengaruh terhadap pelayanan public. Pelayana kesehatan dengan adanya meningkatnya korban Covid 19 yang menyebabkan tenaga medis kewalahan dalam menangani. Masyarakat mengalihkan sektor usaha kepada sektor yang paling banyak dibutuhkan oleh masyrakat selama pandemic berlangsung yaitu dengan cara memproduksi alat alat pelindung diri APD, seperti baju, sepatu dan helm anti virus, masker kesehatan para medis, masker yang dapat di gunakan berkali kali dengan cara di cuci (Amany, 2020).

DAFTAR PUSTAKA
Amany. 2020. Pembelajaran Interaktif Berbasis Gamifikasi Guna Mendukung Program WFH Pada Saat Pandemic Covid 19. Adi Bisnis Digit Interdisiplin.
Novita, Diana. 2020. Plus Minus Penggunaan Aplikasi Aplikasi Pembelajaran Daring Selama Pandemic Covid 19. Unimed Medan.
Sari D. 2020. Peran Adaptif Tiga Universitas Di Jabodetabek Dalam Menghadapi Sistem Belajar Online Selama Pandemic Covid 19.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline