Bagi netizen istilah hoax sudah tidak asing lagi digunakan pada forum-forum diskusi di dunia maya. Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi, para netizen lebih aktif di media sosial (medsos) dan meninggalkan forum diskusi di website ataupun wapsite tempat para netizen berdiskusi. Hoax adalah adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya (Pemberitaan Palsu).
Dalam istilah yang sering digunakan penggiat medsos hoax digunakan untuk menyebutkan sebuah pemberitaan yang tidak benar atau tidak sesuai dengan fakta. Informasi tentang kesehatan, politik, agama dan kejadian-kejadian langka sering menjadi tema berita hoax . Selain itu, hoax juga tampil dalam bentuk gambar maupun video. Dengan gambar atau video lebih meyakinkan orang daripada hanya sekedar berita.
Berita-berita hoax juga sering muncul di dunia pendidikan. Banyak informasi beredar di kalangan pendidik dan peserta didik yang setelah dikonfirmasi ternyata hoax belaka. Contoh yang sering menjadi tema berita adalah tentang pengangkatan CPNS, ASN, kebijakan pemerintah terkait tunjangan bagi guru, serta masih banyak lagi. Berita-berita hoax tersebut dengan sangat cepat menyebar tanpa adanya konfirmasi. Masyarakat begitu mudahnya percaya dengan berita tersebut tanpa adanya konfirmasi dengan pihak yang lebih berkompeten. Jika berita tersebut menyenangkan mereka akan menanggapinya dengan bergembira, dan jika berita yang kurang menyenangkan mereka menjadi resah.
Dalam dunia pendidikan, berita-berita hoax sering bermunculan. Misalnya tentang pengangkatan CPNS dari guru honorer. Berita tersebut sangatlah cepat beredar di kalangan guru nonorer dan praktisi pendidikan yang lainnya. Bagi yang mengetahui kebijakan pemerintah terkait pengangkatan CPNS dari guru honorer bisa langsung mengetahui bahwa berita tersebut adalah palsu dan tidak perlu ditindaklanjuti. Namun berbeda bagi guru honorer yang merasa senang dengan berita tersebut dan berharap hal itu menjadi kenyataan. Para guru honorer menanggapinya dengan serius bahkan rela untuk mengeluarkan sejumlah uang untuk diberikan pada pihak yang tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan berita palsu itu.
Selain berdampak bagi guru honor, berita hoax juga beredar di kalangan guru yang berstatus PNS. Berita terkait tunjangan sertifikasi menjadi berita yang sering dihembuskan untuk meresahkan para pendidik. Antara lain tentang batas jumlah siswa dalam sekelas. Diberitakan seorang guru harus mengajar minimal 20 siswa per kelas untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi. Akibatnya para guru yang jumlah siswanya tidak memeuhi kriteria tersebut menjadi resah. Parahnya lagi, pemangku kebijakan juga menjadi bingung ketika merespon berita tersebut tanpa adanya informasi resmi dari yang berwenang untuk menangkal berita hoax tersebut.
Di tengah-tengah masyarakat juga berkembang berita hoax yang menjadi berita hangat dan ramai diperbincangkan. Contoh berita hoax yang sangat berakibat buruk adalah jika berita hoax tersebut berdampak pada terpecahnya persatuan dan kesatuan bangasa. Misalnya berita tentang pelecehan pada agama tertentu, suku, ras atai golongan tertentu. Berita-berita semacam ini sangat rawan dalam memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Banyak perselisihan antar kelompok, suku ataupun agama yang bersumber dari adanya berita hoax yang berkembang di kalangan mereka.
Berita hoax sebenarnya bisa dikenali dari ciri-ciri yang biasa digunakan pada berita tersebut. Berita hoax bisa berupa gambar atau tulisan. Ciri-ciri umum berita hoax adalah sebagai berikut :
- Ciri-ciri hoax berupa gambar:
- Foto tampak dari satu sudut pandang. Artinya adalah gambar atau foto yang beredar hanya satu saja. Bahkan jika dicari di google yang muncul hanya gambar itu saja. Gambar semacam ini dibuat atau diedit dengan aplikasi photoshop.
- Gambar seolah diambil dari jarak jauh sehingga jika diperbesar menjadi tidak jelas atau buram.
- Beberapa gambar hoax biasannya dibuat seolah-olah diambil secvara tidak sengaja.
- Memanfaatkan nama-nama tertentu untuk meyakinkan, misalnya nama tempat, suku, agama, simbol, kelompok atau perusahaan tertentu.
- Ciri-ciri hoax berupa tulisan:
- Menggunakan kata-kata "SEBARKAN ... ."
- Banyak menggunakan huruf besar, seakan-akan berteriak atau memberitahu dengan sungguh-sungguh.
- Menggunakan kata-kata yang neyakinkan, misalnya; SUDAH BANYAK YANG TERTIPU, SUDAH TERBUKTI, SUDAH SAYA COBA, dan lain sebagainya.
- Menggunakan tanda seru seolah-olah menegaskan bahwa berita tersebut sangat penting dan harus diyakini kebenarannya.
- Meminjam media massa yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, yaitu media surat kabar, televisi maupun internet. Misalnya menggunakan nama stasiun televisi untuk meyakinkan bahwa berita itu pernah ditayangkan di media umum.
- Menggunakan kata-kaya yang sedang boomingmisalnya, luar biasa ..., aneh tapi nyata ..., dan yang lainnya.
Mengapa berita hoax begitu mudahnya dipercaya dan diyakini kebenarannya? Berita hoax dengan mudahnya dipercaya oleh khalayak masyarakat dikarenakan oleh kesamaan opini masyarakat dengan berita tersebut. Contohnya jika seseorang mempunyai faham tentang takhayul mendapatkan informasi tentang takhayul tersebut yang disajikan gambar-gambar yang mendukung serta nama tempat, maka dengan mudahnya berita hoax tersebut dipercaya. Hal ini diperparah jika si pembaca berita tidak mempunyai kemampuan untuk kroscek secara langsung atau mengakses berita lewat internet.
Kebebasan berbicara juga merupaka salah satu penyebab maraknya berita-berita hoax. Dengan dalih kebebasan mengeluarkan pendapat dan berbicara, yang diatur dalam undang-undang, menjadi angin bagi mereka yang secara sengaja membuat dan menyebarkan berita hoax. Si pembuat dan penyebar berita tidak mempedulikan batasan-batasan yang telah diatur, abik secara yuridis maupun secara etika dan budaya.
Sebenarnya peran pemerintah sudah berperan dalam menangkal berita hoax yang mengacam stabilitas dan ketertiban. Diantaranya adalah dengan diterbitkannya Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tidak hanya itu saja, penyebar berita hoax juga dapat dikenakan pasal terkait ujaran kebencian yang telah diatur dalam KUHP dan UU di luar KUHP. Diharapkan dengan diterbitkannya peraturan atau undang-undang tersebut dapat membuat pembuat dan penyebar berita menjadi jera dan berfikir seribu kali sebelum membuat dan menyebarkan berita hoax. Namun yang terjadi bahkan sebaliknya, berita hoax semakin hari semakin tumbuh subur bagai cendawan di musim penghujan. Tersebarnya berita hoax semakin banyak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.Peran masyarakat pun diharapkan dapat mampu membendung derasnya berita hoax. Masyarakat diharapkan selektif di dalam memilih berita untuk disebarkan lagi. Sebab jika setiap berita yang diterima begitu saja dipercaya dan kemudian disebarluaskan, maka penyebaran berita hoax semakin tidak terbendung dan bahkan semakin meluas.
Munculnya Gerakan Literasi Nasional bisa merupakan salah satu uapay mencegah berita hoax dan akibatnya. Gerakan literasi bisa dilakukan dengan media cetak ataupun media elektronik. Dengan media elektronik misalnya dengan gerakan internet sehat. Pendidikan penggunaan media internet secara sehat yaitu dengan mengakses data yang diperlukan, bermanfaat dan beretika merupakan upaya untuk mencegah merebaknya berita-berita hoax. Gerakan literasi juga digalakkan di dunia pendidikan atau di sekolah-sekolah melalui media cetak. Bentuk nyata dari gerakan literasi tersebut adalah dengan lebih menumbuhkembangkan budaya cinta membaca. Di sudut kelas diwajibkan disediakan sejumlah buku bermutu untuk mendukung gerakan ini. Setiap hari tertentu, siswa diwajibkan membaca buku dan membuat resume dari yang sudah dibacanya.