Pada artikel ini saya hendak memberikan resensi terkait materi pada pelatihan dasar CPNS yang telah saya ikuti. Adapun resensi ini merupakan resensi dari materi agenda I Latsar CPNS yang terdiri dari tiga modul.
Modul I: Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara
Pada modul ini bertujuan untuk memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dibekali wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara yang baik untuk dapat mengawali pengabdian kepada Negara dan bangsa. Sesuai dengan fungsi ASN yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, dan perekat pemersatu bangsa ASN harus mampu menjalankannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Di mana dalam Pembukaan UUD 1945 tercantum tujuan nasional yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. ASN sebagai pelayan masyarakat harus bertanggungjawab untuk menjamin terselenggaranya tujuan nasional tersebut. Dengan cara menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan serta dituntut untuk profesional, bebas dari intervensi politik dan praktik-praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Untuk itu pada modul "Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara" ini ASN dibekali dengan materi-materi yang bertujuan untuk pemantapan wawasan kebangsaan, penumbuhkembangan kesadaran bela negara, serta pengimplementasian sistem administrasi NKRI.
Wawasan kebangsaan sendiri adalah suatu cara pandang bangsa Indonesia dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari Pancasila, UUD 1045, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika yang bertujuan untuk memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera. Dari modul ini peserta belajar bagaimana dalam sejarah pergerakan kebangsaan Indonesia para pendahulu (founding fathers) telah lebih dulu menerapkan nilai wawasan kebangsaan dan bela negara sehingga terselenggara kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jati diri bangsa pada negara Indonesia. Contohnya, para founding fathers berhasil membuat konsensus-konsensus penting yang berkaitan dengan dasar kebangsaan mencakup bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan sebagai alat pemersatu bangsa.
Selain wawasan kebangsaan, dari modul ini peserta juga belajar mengenai sejarah bela negara hingga pada bagaimana cara mengaktulisasikannya di masa ini. Adapun pada zaman awal kemerdekaan Indonesia sempat mengalami suatu peristiwa besar yakni Agresi Militer II Belanda yang membuat bangsa Indonesia membuat pemerintahan darurat dalam rangka bela negara dan mempertahankan kedaulatan bangsa. Dari sejarah tersebut kita sepatutnya menyadari bahwa pentingnya kesadaran bela negara ditumbuhkan agar potensi ancaman yang ada pada negara Indonesia tidak menjelma menjadi ancaman. Untuk itu perlu adanya sistem kewaspadaan dini. Yakni kewaspadaan setiap warga negara terhadap setiap potensi ancaman termasuk juga CPNS. Sebab Bela negara merupakan suatu tekad, sikap, dan perilaku warga negara baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Adapun nilai dasar bela negara yaitu cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, dan kemampuan awal bela negara. ASN memiliki kewajiban untuk mengimplementasikan kesadaran Bela Negara dalam pengabdian sehari-hari.
Bagian terakhir terkait sistem administrasi NKRI (SANKRI), pada modul ini dijelaskan mulai dari bentuk negara berdasarkan UUD 1945 hingga landasaran-landasan konstitusionil SANKRI. Adapun bentuk negara Indonesia yakni kesatuan memiliki makna bahwa kesatuan dalam sistem penyelenggaraan negara sangatlah penting. Serta betapa negara ini didasari pada prinsip persatuan dan kesatuan bangsa serta nasionalisme. Adapun prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dihayati dalam Prinsip Bhinneka Tunggal Ika, Prinsip Nasionalisme Indonesia, Prinsip Kebebasan yang Bertanggungjawab, Prinsip Wawasan Nusantara, serta Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita Reformasi.
Modul II: Analisis Isu Kontemporer
Pada modul ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta Latsar CPNS mampu memahamo konsepsi perubahan strategis kontemporer sbg wawasan dan untuk mengembangkan berpikir kritis. Adapun analisis isu kontemporer menjadi penting berangkat dari tujuan reformasi birokrasi pada tahun 2025 untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia dengan PNS yang memiliki kapasitas mumpuni untuk menghadapi perubahan lingkungan strategis. Untuk itu dalam modul ini menjelaskan mengenai nilai dasar, kode etik dan perilaku, komitmen, integritas moral, dan tanggung jawab pada pelayanan public serta kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas dan tentunya terkait profesionalitas jabatan. Dan Adapun dalamm melakukan analisis isu kontemporer tentunya harus dilandasasi dengan wawasan kebangsaan dan aktulisasi nilai-nilai bela negara yang sudah dipelajari.
Seperti kita ketahui bahwa perubahan adalah bagian dari peradaban manusia. PNS perlu bersikap kreatif dan inovatif dalam melayani masyarakat sesuai peraturan. Adapun perubahan yang diharapkan adalah perubahan ke arah yang lebih baik untuk kemanusiaan, memuliakan manusia, dan memberikan manfaat bagi umat manusia. Termasuk pula dalam menghadapi berbagai tantangan yang berbeda dan baru muncul di era globalisasi sekarang ini. Adapun tantangan atau isu-isu strategis kontemporer yang dibahas pada modul ini di antaranya korupsi, narkoba, terorisme dan radikalisme, money laundering, proxy war, serta kejahatan mass communication (cyber crime, hate speech, dan hoax). Untuk itu dalam modul ini peserta juga dibekali dengan pengetahuan terkait teknik analisis isu sebagai alat untuk membantu mengidentifikasi isu kontemporer yang ada dengan berpikir kritis. Teknis analisis isu ini dapat membantu ASN dalam mengidentifikasi isu-isu kritikal yang berdampak pada kinerja birokrasi. Adapun teknik-teknik Analisis Isu yang dijelaskan yaitu 1. Teknik Tapisan Isu: Menyaring isu-isu penting, 2. Teknik Mind Mapping: Menganalisis isu dengan berpikir kritis, 3. Teknik Fishbone Diagram, dan 4. Teknik Analisis SWOT.
Modul ini sangat penting untuk membekali peserta dalam menyikapi perubahan secara tepat. Sebab perubahan adalah suatu hal yang pasti dan tidak dapat dihindari. Sehingga car akita menyikapi adalah factor penentu keberhasilan dalam menghadapi suatu masalah ataupun tantangan. Terlebih tantangan yang ada saat ini semakin berat lantara perubahan yang bersifat cepat, massif dan kompleks. Terlebih Indonesia memiliki PR untuk dapat meningkatkan daya saing dalam percaturan global. Untuk itu isu-isu strategis kontemporer seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya harus diwaspadai dan segera disikapi dengan serius dan sesuai terlebih bagi ASN sebagai suatu upaya meningkatkan kualitas dan kinerja birokrasi.
Modul III: Kesiapsiagaan Bela Negara