Semakin berkembangnya lembaga diikuti pula dengan semakin meningkatnya kepercayaan pasar kepada TK Anak Cerdas yang berdampak naiknya jumlah peserta didik. Tentunya, hal tersebut menjadi prestasi tersendiri bagi TK Anak Cerdas.
Dengan bertambahnya jumlah peserta didik, kebutuhan akan guru juga semakin meningkat, tentunya harus diikuti dengan kontrol kualitas SDM dan juga kualitas proses pembelajaran. Kondisi ini menuntut kepala sekolah agar secara merata dan teratur melakukan pendampingan, peningkatan dan mengontrol kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh semua guru baik dari guru kelas maupun guru pendamping. Realita dimana kepala sekolah dengan multitasking sering menjadi penghambat jadual pendampingan. Selain itu, kesempatan untuk memberikan pendampingan One by One juga semakin terbatas dengan kendala waktu dan jumlah guru.
Strategi Pendampingan ANCER MAJU sebagai upaya meningkatkan kompetensi guru diimplementasikan kepala sekolah kepada guru dalam peningkatan kompetensi secara keseluruhan. Strategi yang digunakan oleh kepala sekolah adalah dengan menggandeng, melibatkan dan memaksimalkan semua pihak internal sekolah baik dari TK Anak Cerdas Ungaran.
ANCER adalah singkatan dari nama lembaga Anak Cerdas dimana strategi ini benar dilakukan dan dilaksanakan di TK Anak Cerdas. Sedangkan "MAJU" secara harfiah diartikan ke arah atau pada suatu tempat , titik, atau waktu di depan untuk bergerak maju mulai hari ini dan seterusnya. Berdasarkan uraian tersebut, frase ANCER MAJU mengandung pengertian sebagai upaya bersama warga TK Anak Cerdas untuk bergerak bersama melakukan perubahan dan peningkatan kompetensi guru guna meningkatkan kualitas pembelajaran.
Strategi ANCER MAJU adalah sebagai berikut :
1. Maksud (M)
Kegiatan Maksud diawali dari analisis kebutuhan oleh kepala sekolah. Analisis kebutuhan tersebut dilakukan dengan menggunakan acuan laporan hasil supervisi sebelumnya dan juga laporan evaluasi pembelajaran yang dibuat oleh seksi pembelajaran. Dalam melakukan analisis kebutuhan, kepala Sekolah bekerja sama dengan seksi pembelajaran dan pengembangan sumber daya manusia serta melibatkan semua guru baik guru kelas maupun guru pendamping.
2. Acara (A)
Penentuan maksud atau tujuan kegiatan pendampingan ditindaklanjuti dengan kegiatan menentukan acara atau program lanjutan yang dapat memberikan solusi masalah yang sedang dihadapi. Kepala sekolah bekerja sama dengan tim peningkatan sumber daya manusia menentukan waktu, jadual dan anggaran dan siapa saja yang akan terlibat dalam pelaksanaan kegiatan. Dalam menentukan acara atau program, kepala sekolah mengedepankan potensi internal sekolah terlebih dahulu sebelum nantinya mengundang narasumber luar sekolah.
3.Jelas (J)
Jelas dalam tahapan ini adalah ketika kita dapat menentukan kemampuan orang per orang. Jelas siapa yang akan menjadi mentor dan siapa menteenya(Mentor-Mentee). Tentunya kepala sekolah melihat potensi dari masing -- masing guru serta karakter dari setiap guru. Ketrampilan untuk bekerja sama menjadi ciri yang tidak dapat diabaikan. Kerjasama atau kolaborasi mentor -- mentee juga menjadi wadah yang tepat. Mentor dengan kemampuan komunikasi, pendengar yang baik, sikap yang baik dan seorang problem solver serta dapat memberikan kritikan yang membangun. Begitupun Mentee, menjadi pendengar yang baik, sabar, bersikap terbuka dan positif thinking
4. Usaha (U)