Pekarangan merupakan sebidang tanah di sekitar rumah yang mudah di usahakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemenuhan gizi mikro melalui perbaikan menu keluarga. Pekarangan sering juga disebut sebagai lumbung hidup, warung hidup atau apotik hidup.
Pemanfaatan Pekarangan adalah pekarangan yang dikelola melalui pendekatan terpadu berbagai jenis tanaman, ternak dan ikan, sehingga akan menjamin ketersediaan bahan pangan yang beranekaragam secara terus menerus, guna pemenuhan gizi keluarga. Lahan pekarangan sudah lama dikenal dan memiliki fungsi multiguna.
Fungsi pekarangan adalah untuk menghasilkan : bahan makan sebagai tambahan hasil pekarangan; sayur dan buah-buahan, unggas, ternak kecil dan ikan; rempah, bumbu-bumbu dan wangi-wangian; bahan kerajinan tangan; uang tunai. Usaha di pekarangan jika dikelola secara intensif sesuai dengan potensi pekarangan, disamping dapat memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga, juga dapat memberikan sumbangan pendapatan bagi keluarga.
Potensi Pemanfaatan Pekarangan
1. Tanaman pangan: umbi-umbian, kacang-kacangan, sayuran, buah, bumbu, obat .
2. Tanaman yang bernilai ekonomi tinggi: buah, sayuran, hias (bunga potong, tanaman pot, tanaman taman),
3. Ternak: unggas hias, petelur, pedaging. Ikan: hias, produksi daging, dll.
Dengan teknik budidaya sebagai berikut:
1. Budidaya Organik
2. Verticulture
3. Tabulampot
Pemanfaatan Pekarangan Pola KRPL
Pola Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) merupakan aktualisasi pemanfaatan lahan pekarangan secara optimal dengan maksimalisasi produktivitas lahan lain yang ada di lingkungannya untuk pengembangan ketersediaan pangan yang beranekaragam tiap rumah tangga dalam suatu wilayah desa/ dusun/ kampung.
Konsep KRPL yang ditumbuh kembangkan mempunyai pengertian sebagai kawasan/ wilayah yang dibangun dari beberapa Rumah Pangan Lestari, yakni unit – unit rumah tangga yang menerapkan prinsip pemanfaatan pekarangan secara optimal yang ramah lingkungan dan ditopang pula oleh maksimalisasi produktivitas lahan di luar pekarangan di dalam kawasan untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya berbasis partisipatif aktif dan kolektifitas/ terintegrasi dalam masyarakatnya.