Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut, ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik (BPS) dan BPS Bali merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan data statistik di wilayah Bali.
Di bulan Februari 2024, terdapat 454.801 kunjungan wisawatan mancanegara yang datang langsung ke Bali. Jika dibandingkan dengan bulan Januari 2024, maka terjadi peningkatan kedatangan wisatawan mancanegara sebesar 8,28%. Wisatawan mancanegara yang melalui pintu masuk udara tercatat sebanyak 453.920 kunjungan, sementara yang melewati pintu masuk laut tercatat sebanyak 881 kunjungan. Lalu, jika dibandingkan dengan periode Januari-Februari 2023, jumlah wisawatan mancanegara tercatat meningkat hingga 33,50%.
Wisatawan mancanegara yang tercatat paling banyak datang ke Bali pada bulan Februari 2024 yaitu wisatawan mancanegara yang berasal dari Australia sebanyak 93.002 kunjungan, Tiongkok sebanyak 54.916 kunjungan, India sebanyak 5.111 kunjungan, Malaysia sebanyak 26.836 kunjungan, dan Korea Selatan sebanyak 21.781 kunjungan. Dari 5 besar kedatangan wisatawan mancanegara, wisatawan mancanegara asal Malaysia tercatat mengalami peningkatan tertinggi yakni sebesar 102,96%.
Dalam peningkatan wisatawan mancanegara tersebut dapat mengetahui turun naiknya Tingkat Penghunian Kamar (TPK). Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Bali pada bulan Februari 2024 tercatat sebesar 55,27%, turun sebesar 1,00% dibandingkan dengan TPK pada bulan Januari 2024 yang tercatat turun sebesar 56,27%. Penurunan TPK tercatat pada TPK Hotel Bintang 1 sebesar 20,44 poin. Bila dibandingkan dengan TPK pada bulan Februari 2023 year on year (y-o-y), TPK pada bulan Februari 2024 mengalami peningkatan sebesar 14,05 poin. Peningkatan TPK (y-o-y) tercatat pada empat kelas hotel berbintang, dengan peningkatan tertinggi tercatat pada kelas hotel bintang 5 sebesar 20,38 poin. Lalu, untuk TPK hotel non bintang pada bulan Februari 2024 tercatat mencapai 40,91%, sehingga mengalami peningkatan sebesar 4,67% dibandingkan bulan Januari 2024 yang tercatat sebesar 36,24 persen.
Apabila dilihat menurut wilayah kabupaten/kota, TPK hotel bintang pada bulan Februari 2024 yang paling tinggi tercatat di Kabupaten Badung yakni sebesar 56,19%, mengalami penurunan sebesar 1,87% dibandingkan bulan Januari 2024. Sementara itu, Tingkat penghunian kamar hotel bintang terendah pada bulan Februari 2024 tercatat di Kabupaten Tabanan yang tercatat sebesar 29,26 %, mengalami penurunan sebesar 2,76% dibandingkan dengan bulan Januari 2024.
sumber: https://bali.bps.go.id/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H