Bangkalan - Berbagai aksi berbentuk sosialisasi baik secara nyata dan virtual terus dilakukan oleh Kepolisian Resor Bangkalan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. Seperti yang kali ini kembali dilakukan oleh salah satu Polwan Polres Bangkalan, Brigpol Vicky Hartinanda Muin.
Kali ini, Brigpol Vicky sapaan akrabnya memberikan sajian yang berbeda. Tak lagi berbentuk Tik Tok, melainkan dengan menggunakan salah satu aplikasi. Dikemas full dalam bahasa Madura, video berdurasi 52 detik ini pun kembali viral di berbagai macam sosial media.
Pesan dalam video ini tentu meminta kembali kepada masyarakat luas untuk mematuhi Peraturan Pemerintah yakni INPRES No. 6 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 serta Peraturan Bupati Bangkalan Perbup No. 63 Tahun 2020 untuk masyarakat mematuhi peraturan dan menggunakan protokol kesehatan saat berada di luar rumah. Jika tidak memakai masker dan melanggar prokes, pemerintah kabupaten Bangkalan bersama dengan Polres Bangkalan, TNI, Satpol PP, dan Dishub siap memberikan sanksi disiplin yakni membersihkan tempat umum serupa alun alun, masjid, TPU dan lain lainnya. Namun, jika tidak masyarakat cukup membayar denda di tempat yakni Rp 50.000.
Ditemui secara eksklusif oleh Tim Humas Polres Bangkalan, Brigpol Vicky menuturkan jika video yang dibuatnya merupakan langkah konkret sebagai bentuk himbauan kepada masyarakat melalui tayangan virtual. "Sekarang kan sudah jamannya online. Apa aja online dan media sosial sekarang sudah menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Oleh karena itu, manfaat teknologi bisa saya gunakan untuk terus memberikan himbauan kepada masyarakat umum untuk patuh protokol kesehatan dan patuh memakai masker saat diluar rumah," terangnya. "Menggunakan Bahasa Madura adalah salah satu cara pendekatan kita kepada masyarakat agar lebih persuasif. Pendekatan kepada orang Madura harus cara berbeda. Semoga dengan pendekatan ini, masyarakat Bangkalan bisa lebih patuh untuk memakai masker," urai dara cantik kelahiran 20 Desember 1987.
Lebih lanjut lagi, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. pada hari ini Rabu (16/09/2020) menjelaskan jika himbauan virtual itu akan terus dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona. "Brigpol Vicky merupakan salah satu polwan yang punya kreatifitas tinggi. Himbauan yang sampaikan di media sosial, kami berharap bahwa masyarakat Bangkalan akan patuh dengan prokes dan memakai masker. Semua demi kebaikan bersama. Menjaga kabupaten Bangkalan dari bahaya virus corona," singkat mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut kepada tim Humas Polres Bangkalan. (Duwi)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H