Lihat ke Halaman Asli

Duwi Tika

Pelancong dan Pecinta Kuliner

Satresnarkoba Polres Bangkalan Amankan 20,98 Gram Sabu Hari Ini

Diperbarui: 18 Maret 2020   14:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Bangkalan - Kepolisian Resort Bangkalan dibawah arahan Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. terus bergerak cepat untuk memberangus keberadaan barang haram tersebut di bumi Kota dzikir dan sholawat ini.

Terbaru, pada hari ini Rabu (18/03/2020) Satresnarkoba Polres Bangkalan merilis 11 tersangka yang terdiri dari 5 pengedar barang haram sabu, 3 yang memiliki sabu, 1 pemakai dan 2 merupakan penjual. Sementara itu, berdasarkan ungkap kasus yang dilakukan selama periode akhir bulan februari hingga 17 maret 2020 ini, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan barang bukti yakni jenis sabu seberat 20,98 gram.

Tak hanya itu saja, BB yang disita aparat juga berupa kendaraan R2 sebanyak 2 unit, Uang sejumlah Rp 515.000., pipet sebanyak 4 buah, alat hisap sebanyak 12 buah, handphone 2 unit dan pakaian serta dompet sebanyak 6.

Ditemui saat menggelar konferensi pers, arahan Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. yang pada hari ini didampingi oleh Wakapolres Kompol Deky Hermansyah, S.H., M.H., Kasatresnarkoba AKP Soekris Trihartono, S.Sos., dan Kasubbag Humas AKP M. Bahrudi, S.H. menjelaskan jika 11 tersangka yang hari ini dirilis merupakan pengembangan kasus yang telah dilakukan sebelumnya.

"11 tersangka yang kami tangkap hari ini merupakan pelaku yang sudah kami incar sebelumnya dengan BB yang cukup banyak yakni 20.98 gram dan ada barang bukti lainnya yang kami sita secara bersamaan dari pelaku. Disamping itu, kami juga berhasil menangkap 2 dari 11 tersangka tersebut merupakan pelaku lama alias residivis. Kedepan, akan kami terus buru pelaku dan juga bandar yang masih kami pantau keberadaannya," Tegas AKBP Rama.

Apalagi, menurut Alumni Akpol tahun 2001 tersebut, pengamanan pun terus ditingkatkan menjelang Bulan Ramadhan yang kurang dari satu bulan. "Menjelang bulan suci Ramadhan tahun ini dan ditengah maraknya wabah virus Corona (Covid-19), narkoba terus kami jadikan focus utama untuk melindungi generasi muda dari penyalahgunaan barang haram tersebut," tutup perwira asal Sidoarjo tersebut ketika ditemui oleh media saat rilis pagi hari ini. (Duwi) 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline