Lihat ke Halaman Asli

Dustin Dwi N

Mahasiswa Universitas Mercubuana

Perasaan Batin Pada Kondisi Korupsi di Ruang Publik di Indonesia

Diperbarui: 11 Desember 2022   00:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tidak ada satupun wilayah di belahan bumi yang pernah kebal dari korupsi. Korupsi adalah penyakit yang menyebabkan morat-maritnya manajemen dalam suatu negara. Korupsi bukan lagi fenomena yang baru, ia lahir bersama institusi-institusi pemerintahan.

Ketidakjujuran adalah bagian dari sistem penyelewengan dalam masyarakat. Sistem di masyarakat seperti sekolah, masih tidak menjamin atau gagal menghidupkan karakter seseorang untuk berlaku jujur. Bagaimana bisa sistem yang ada di masyarakat (sekolah) yang sudah ada sejak masa kolonial sampai sekarang masih melahirkan seseorang yang berbuat kejahatan di lingkungan nya sendiri.

Berdasarkan perkuliahan yang sudah saya lewatkan sejauh ini saya diminta untuk membuat tulisan yang berjudul"bagaimana perasaan batin/hati anda setelah mengikuti perkuliahan, pada kondisi korupsi di ruang publik di Indonesia". Dengan Judul seperti diatas sepertinya lumayan sensitif karena melibatkan hati nurani dan batin untuk menjelaskan tindakan korupsi pada ruang publik di Indonesia. Bagaimana tidak, mengetahui kabar terbaru mengenai di sahkan nya RKUHP pasal tentang korupsi saja serasa ingin berubah dan masuk kedalam kepala koruptor...(memikirkan dan muncul pertanyaan) "Ko Bisa?".

Sepertinya korupsi adalah hal yang tidak pernah selesai atau mungkin tidak mau diselesaikan. Setiap tahun nya selalu saja ada kabar dari media sosial atau televisi yang mengangkat prihal korupsi. Sepertinya sudah tidak muak lagi rasanya menelan kabar-kabar seperti itu. Rasa jengkel dan kecewa sudah berubah menjadi acuh tak acuh.

Dengan adanya mata kuliah (Pendidikan Anti Korupsi dan ETIK UMB) yang saya tempuh ini menjadi penambah jalan pembuka bagi saya untuk menyusuri keberadaan korupsi tersebut. Saya mendapat banyak ilmu prihal korupsi secara teoritis. Namun tidak menjamin praktek korupsi berakhir sampai disini. Saya percaya bahwa "setiap ada peraturan baru maka akan muncul prampok-prampok baru". Rasanya apa yang saya pelajari dari mata kuliah ini membuka kedua mata saya prihal korupsi yang terjadi di berbagai negara dan saya mengharapkan ilmu yang sudah diberikan membuat saya lebih kenal menjadi manusia yang memanusiakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline