Kebudayaan dan ekonomi seperti dua sisi dari mata uang yang tak terpisahkan. Mereka berjalan beriringan, membentuk fondasi kemajuan ekonomi suatu bangsa.
Kebudayaan, pada hakikatnya, mencerminkan interaksi antara cipta, rasa, karsa, dan hasil kolaborasi masyarakat. Proses dan hasil interaksi ini membentuk kekayaan budaya yang tumbuh di Indonesia.
Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang pemanfaatan kebudayaan menegaskan pentingnya memanfaatkan kebudayaan sebagai alat untuk memperkuat ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam mencapai tujuan nasional.
Oleh karena itu, peran kebudayaan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi harus dipahami bersama. Terutama di era teknologi digital, di mana penyebaran informasi menjadi alat promosi yang efektif dalam mendorong kemajuan ekonomi dan kreativitas yang menghasilkan produk ekonomi, seperti yang kita kenal dengan istilah industri kreatif.
Industri kreatif mencakup beragam sektor, termasuk periklanan, arsitektur, seni, kerajinan, desain, fashion, seni pertunjukan, dan teknologi. Ini tidak hanya menjadi sumber komersial tetapi juga budaya. Ini menggarisbawahi bahwa industri kreatif adalah bagian integral dari ekonomi kreatif.
Tentu saja, ekonomi kreatif dapat terbentuk melalui faktor-faktor yang mendorong pertumbuhan dan perkembangannya. Dalam sebuah buku berjudul "Ekonomi Kreatif," karya Sri Hardianti Sartika dan kawan-kawan menyatakan tiga faktor utama yang dapat mendorong kemajuan ekonomi kreatif, yang pertama adalah kemajuan teknologi, kedua, kemajuan sumber daya manusia (tenaga kerja), ketiga pemanfaatan media sosial dalam memudahkan akses komunikasi. Ketiga faktor tersebut menjadi pondasi awal dalam menggerakan ekonomi kreatif.
Di Indonesia, perkembangan ekonomi kreatif telah dimulai sejak tahun 2006 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Upaya ini terus berlanjut dengan pendirian Indonesia Design Power. Presiden Joko Widodo kemudian mendirikan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) pada tahun 2015. Pada Oktober 2019, nama Kementerian Pariwisata diubah menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menegaskan pentingnya ekonomi kreatif dalam pengembangan nasional.
Dewasa ini, ekonomi kreatif di Indonesia berkembang pesat, dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 7,4 persen atau sekitar Rp. 1.087 triliun. Ini menciptakan lapangan kerja baru dan menjadi dorongan bagi pelaku ekonomi kreatif.
Gerakan ekonomi kreatif telah menyebar ke seluruh provinsi di Indonesia, memanfaatkan sumber daya alam dan budaya setempat. Di provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang dikenal dengan kekayaan alam timah dan sumber daya lautnya, kebudayaan memainkan peran kunci dalam pengembangan ekonomi.
Di Bangka Belitung, kebudayaan memiliki tiga peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi: