Abdullah Majid'', Pendiri GANN dan juga sebagai Dewan Pembina GANN Provinsi Papua Barat, telah menyerahkan mandat GANN kepada Pengurus DPC GANN kabupaten sorong di Aimas.
Lembaga Suadaya Masyarakat Generasi Anti Narkotika Nasional DPD Provinsi Papua Parat kini telah melebarkan sayapnya ke berbagai daerah di Wilaya Provinsi Papua Barat, salah satunya di kabupaten sorong, penyerahan Mandat GANN dari salah seorang tokoh mudah yang sudah tak asing lagi, biasa di sapa Bung Dul'', atau nama lengkapnya Abdullah Majid, yang juga sebagai pengerak atau pendiri Organisasi LSM GANN di Wialayah Papua Barat dan sebagai Dewan Pembina itu telah menyerahkan madat kepada pengurus Lembaga Suadaya Masyarakat Dewan Pengurus Cabang Generasi Anti Narkotika Nasional (LSM DPC GANN) di kabupaten sorong pada, jumat 28/02/2020 di Aimas.
Ditemui Media Kompasiana di aimas pada jumat,28/02/2020 lalu,Menurut Dewan Pembina GANN Papua Barat. peyerahan mandat ini sebagai keperdulian terhadap maraknya narkotika alias narkoba yang sudah merajalelah di Indonesia khususnya di papua barat, kini telah meresahkan masyarakat yang ada di kabupaten sorong, beliau berharap dengan adanya LSM GANN di papua barat ini bisa dapat mengatasi maslah-maslah narkotika yang selama ini terjadi di wilayah papua barat maupun di kabupaten-kabupaten kota yang ada di provinsi papua barat.
Menurut Abdullah Majid'', Mantan Sekum HMI Badko Papua Papua Barat ini pembentukan LSM GANN di papua barat kini hadir di berbagai kabupaten kota di seluruh provinsi papua barat untuk memberatas narkoba sesuai dengan visi, misi GANN dan AD/ART yang ada.
LSM GANN Bersifat organisasi berbasis lembaga kemasyarakatan dan menjalin hubugan serta bersinergi dengan Polri dan BNN serta instansi-instansi Pemerintah lainnya termasuk kementrian kesehatan, pendidikan nasional dan BPOM.
Tujuan GANN adalah membantu program pemerintah dalam hal pencegahan pemberantas penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba. Minimal di lingkungan terdekat kita sendiri agar generasi penerus penerus bangsa kita bisa menjadi generasi emas yang bermanfaan untuk keluarga dan negara yang bebas dari narkoba. Fungsi GANN adalah membantu pemerintah dalam hal penanganan dan penanggulangan terhadap bencana penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba di indonesia khususnya di wilayah provinsi papua barat.
Tugas Pokok GANN adalah memberikan pemahaman dan penyuluhan kepada masyarakat terutama kepada siswa-siswa SD, SMP, SMA dan lain-lain agar mengetahui bahaya dari pada penggunaan narkoba sejak dini, serta memberikan sesuatu kesibukan buat generasi bangsa agar bisa lebih mandiri baik di sibukan dengan kegiatan kesenian, kebudayaan, keterampilan ataupun pekerjaan-pekerjaan yang bersifat positif.
Wewenang GANN adalah membantu meringankan tugas semua aparat dan instansi-instansi terkait dalam penanganan dan penagulangan permasalahan narkotika di republik indonesia khususnya di indonesia timur, serta membangun sinerginitas yang baik dengan instansi-instansi pemerintah maupun swasta, termasuk Polri ataupun BNN.
Pengurus Dewan Pembina sekaligus sebagai pendiri LSM GANN di Papua Barat ini, kini sudah mulai melakukan konsolidasi di beberapa daerah yang ada di Provinsi Papua Barat salah satunya di kabupaten sorong, penyerahan mandat itu di terimah oleh sudara Arianto M. Ali sebagai penerima mandat GANN untuk Kabupaten Sorong, dan selanjutnya akan melakukan pembentukan struktur pengurus DPC GANN di Wilayah Kabupaten Sorong.
Kini Dewan Pengurus Cabang Generasi Anti Narkotika Nasional Kabupaten Sorong akan menyusun strukturnya agar bisa mendapatkan Surat Keputusan (SK) DPC GANN ketika strukturnya sdh rampung dan siap untuk di lantik dan menjalankan roda organisasi sesuai yang di amanatkan dalam AD/ART GANN.jumat 28/02/2020.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H