Lihat ke Halaman Asli

Satu lagi, Seorang Profesor Ditahan

Diperbarui: 24 Juni 2015   08:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Profesor adalah suatu jabatan akademik yang menjadi cita - cita semua dosen yang ada di Indonesia, karena Profesor adalah jabatan akademik tertinggi bagi seorang dosen,  dan siapapun yang menyandang gelar profesor tetap saja manusia, tempat banyak kelebihan dan tempat banyak kelemahan. Salah satu sifat manusia adalah "lupa", tanpa sifat "lupa" mungkin mahluk yang berakal di dunia ini tidak dinamakan manusia

Hari ini, Suara Merdeka memuat berita yang sebenarnya tidak begitu mengejutkan, karena beberapa waktu yang lalu ketika anak saya di wisuda, Prof Edy Yuwini, PhD masih memimpin rapat senat terbuka dala rangka wisuda di Unsoed, meskipun waktu itu di luar gedung  digelar demonstrasi yang menuntut rektor yang koruptor dan IKT yang banyak diperasalahakan oleh sebagian besar mahasiswa.

Tiga pejabat Unsoed kemarin telah ditahan oleh kejaksaan terkait dugaan korupsi penyelahgunaan dana BLU proyek kerja saa hibah terikat (CSR) dengan PT Aneka Tambang (Antam)  di Purworejo, dari kasus tersebut nilai kerugian negara sekitar Rp. 2.154 milayar dari total proyek Rp 5,8 milyar, ketiga pejabat yang ditahan dituduh menyalahgunakan dana CSR secara bersama - sama, seperti yang disampaikan Kajari.

Ketiga tersangka dijerat dengan UU No 31 tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, khususnya pasal 2, 3, 9 dan 12 huruf b, salah satunya adanya dugaan gratifikasi dengan ancaman hukuman 20 tahun.

Seperti yang disampaikan Prof Rudi Rubiandini, bahwa Rudi tidak melakukan korupsi, kasusnya hanya asalah gratifikasi. Sepertinya para pejabat yang ada di dunia pendiddikan perlu difahamkan, bahwa gratifikasi itu ternyata juga masuk wilayah hukum tindak pidana korupsi.

Kita tidak tahu, berapa lagi profesor yang akan menjadi tahahan, jika angelina sondakh tidak selalu bicara lupa dan tidak tahu dalam kaasus korupsi bantuan alat laboratorium yang pernah dituduhkan kepadanya

Semoga tidak ada lagi seorang tersangka korupsi yang bergelas profesor yang menyatakan kalau mereka hanya tersangkut pada masalah gratifikasi. . . . . . . . semoga, jangan sampai orang jadi bertanya, kalau guru besarnya saja seorang koruptor, terus bagaimana kualitas lulusannya ?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline