Lihat ke Halaman Asli

Dufan WahyuSaputra

Pekerja Keras

Peran Ekonomi dan Keuangan Syariah Pada Masa Pandemi Covid-19

Diperbarui: 7 April 2021   23:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi - Ekonomi Syariah. ANTARA.

Virus corona atau yang dikenal juga dengan covid-19 mulai muncul di Wuhan pada bulan November 2019. Virus tersebut tergolong sebagai virus yang mematikan, melihat bagaimana orang-orang yang terpapar virus tersebut kemudian banyak yang tewas. Sebegitu seriusnya virus corona, hingga pada saat itu China membangun rumah sakit khusus untuk menangani pasien covid-19. Seperti yang diketahui, saat itu China benar-benar kewalahan menghadapi virus ini, tenaga medis pun harus berjuang mati-matian untuk menyembuhkan para pasien.

Kebijakan yang diambil kemudian adalah melakukan lockdown, dimana para penduduk diwajibkan untuk terus berada di rumah demi menekan angka penyebaran covid-19. Tidak ada aktivitas yang dilakukan di luar rumah, kecuali dengan sangat terpaksa. Hal ini lambat laun juga berdampak pada perekonomian, yang aktivitasnya menjadi menurun karena tidak ada kegiatan yang boleh di lakukan di luar rumah.  

Sepanjang tahun 2020 yang bertepatan dengan masa pandemi Covid-19, ekonomi syariah tetap menunjukkan pertumbuhan positif. Hery menilai dalam kondisi perlambatan perekonomian ini, ekonomi syariah menjadi sumber pertumbuhan baru.

Bahkan katanya, ekonomi syariah bisa membantu dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional. "Artinya ekonomi syariah ini dapat menjadi sumber pertumbuhan baru dan membantu dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional," kata dia.

Dalam prinsip kemanfaatan yang berkelanjutan dan berkeadilan, ekonomi syariah menjadi jawabannya. Apalagi di Indonesia butuh nafas baru dalam menggerakkan roda perekonomian.

"Dalam kondisi seperti ini ekonomi syariah hadir dan dibutuhkan," kata dia.

Dia melanjutkan, di zaman yang cepat dan dinamis ini, sistem ekonomi global butuh alternatif ekonomi yang stabil. Harus tetap memberikan keuntungan dan ketenangan bagi para pihak yang terlibat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline