Lihat ke Halaman Asli

Annisa Adinda

Designer | Free Writer | Movie & literature enthusiast

Hotel GH dan Konteks

Diperbarui: 21 Juli 2020   11:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hotel GH Universal (source : pegipegi)

Kota-kota Eropa memang menjadi destinasi impian siapapun untuk dapat pergi ke sana. Tampilan kota-kotanya amat cantik dengan bangunan-bangunan yang dikenal dengan gaya klasik hingga menjadi salah satu daya tarik wisatawan.

Kini, tak perlu jauh-jauh pergi ke Eropa untuk merasakan dan berfoto bersama bangunan klasik yang dimilikinya. Wisatawan lokal kini hanya perlu melancong ke Bandung dan menginap di Hotel GH Universal.

Hotel GH Universal merupakan hotel bintang lima yang berlokasi di kawasan Setiabudhi, Bandung Utara. 

Tampilan bangunan yang dimilikinya menjadi daya tarik tersendiri dengan menunjukan gaya bangunan klasik khas Eropa, setidaknya begitulah kata beberapa situs wisata yang membuat ulasan mengenai hotel ini. Mungkin bangunan ini sengaja dibuat sebagai 'obat penawar' rindu bagi yang sudah dan ingin kembali lagi merasakan suasana Eropa atau menjadi miniatur bagi yang belum melihat keindahan bangunan klasik di sana.

Namun, apakah keindahan bangunan hanyalah sebatas bangunan klasik Eropa? 

Hotel ini justru menunjukan keterbatasan keindahan memandang gaya arsitektur Eropa sebagai satu-satunya acuan untuk menarik pengunjung. Hingga akhirnya bangunan ini menjadi keindahan yang tersesat karena memiliki gaya yang tidak pada tempatnya.

Indonesia sebagai negara yang kaya akan keragaman budayanya tentu memiliki ciri khas arsitektur masing-masing. Keindahan arsitektur yang dimilikinya pun tidak kalah cantik dengan tampilan arsitektur yang dimiliki negara-negara di Eropa atau negara lainnya.

Seharusnya dengan adanya keberagaman ini, karya arsitektur di Indonesia tak perlu meneropong jauh untuk membuat acuan gaya dan tidak perlu malu untuk menunjukan identitas diri. Justru, bukankah lebih memalukan menunjukan suatu karya yang bukan milik suatu tempat lalu menganggap itu pantas dielu-elukan?

(ditulis untuk tujuan tugas pada Kelas Pengantar Kritik Arsitektur, 2018)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline