[caption id="attachment_206204" align="aligncenter" width="375" caption="gambar dari infihaji.blogspot.com"][/caption] Setiap menjelang hari raya idul fitri, umat Islam, baik yang sudah tua, muda, anak-anak, masih bayi ataupun yang sedang berada di dalam kandungan wajib mengeluarkan zakat fitrah. Secara hukum, posisi wajibnya berzakat sama dengan sholat, ia merupakan Rukun Islam yang selalu disebutkan beriringan setelah perintah sholat seperti dalam kalimat "Aqiimusholaat (h) waatuzzakat (h)" dirikanlah sholat dan tunaikan zakat. Zakat fitrah merupakan bentuk zakat yang tidak mempertimbangkan apakah ia seorang yang berkecukupan atau tidak. Karena fungsi dari zakat fitrah adalah membersihkan jiwa seseorang, siapapun ia, sekalipun ia masih berada dalam kandungan. Orang tuanya wajib mengeluarkan zakat untuk anak yang dikandungnya tersebut. Tentu bukan hanya zakat fitrah, banyak jenis zakat lain yang telah ditetapkan oleh Rosulullah ataupun hasil ijtihad para ulama di Indonesia, seperti zakat mal atau zakat harta, zakat profesi atau pun zakat penghasilan. Jika zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap orang, maka untuk zakat penghasilan hanya bagi orang-orang tertentu yang sudah mencapai nishab/ atau jumlah hitungan menurut ketentuan. Misalnya untuk emas, jika kita telah memiliki emas mencapai jumlah 93,4 gram maka kita wajib mengeluarkan zakatnya sebesar 2,5% dari jumlah tersebut. Di balik pengertian dan hukum zakat yang mewajibkan kepada semua Islam sebagai bagian dari rukun Islam, namun tidak sedikit diantara umat muslim yang masih belum sadar berzakat, hal ini berdasarkan hasil temuan dari lembaga pengelola zakat yang mengatakan bahwa potensi zakat di Indonesia baru tergali sebesar 10 persen saja. Artinya bahwa dari berbagai jenis zakat yang ada, sejumlah trilyunan rupiah yang terserap oleh lembaga zakat baru 10 persennya saja. Tahukah kamu, zakat itu sama dengan buang kotoran? Jika saja semua orang faham, antara hukum dan manfaat zakat yang sudah terinternalisasi dalam diri setiap muslim, saya yakin bahwa setiap muslim akan berlomba-lomba untuk mengeluarkan zakatnya. Seperti yang kita ketahui bahwa salah satu fungsi zakat adalah membersihkan seseorang secara psikis. Ibarat fisik, psikis juga perlu dibersihkan dari berbagai macam kotoran-kotoran duniawi, cara membersihkan kotoran-kotoran tersebut adalah dengan berzakat. Oleh karena itu, berzakat sama dengan membuang kotoran. Dalam bentuk fisik, kotoran manusia dikeluarkan melalui anus, sementara secara psikis kotoran dikeluarkan melalui zakat. Namun terdapat perbedaan antara kotoran fisik dan psikis tersebut karena kotoran psikis berdampak positif tidak hanya secara individual namun juga sosial. Melalui kotoran psikis tersebut, setiap orang dapat mengangkat derajat sesamanya yang memiliki predikat sebagai muzaki/ orang yang layak menerima zakat Coba saja kita bayangkan, bagaimana jadinya jika kita tidak pernah buang air besar (BAB) selama satu minggu? Bertambah lagi satu bulan, bertambah lagi satu tahun jika kuat? Apa jadinya? Tentu tubuh kita sudah divonis mengidap penyakit tertentu, dan ujung-ujungnya kita akan menjadi penghuni rumah sakit. Atau saat perut kita mules, tetapi tidak ada saluran untuk membuang kotoran tersebut apa yang kita rasakan? Pasti sakit kita tidak tertahankan. Beberapa kasus bayi yang tidak memiliki saluran pembuangan/ anus akan berusaha keras dengan melakukan operasi agar mmemiliki saluran pembuangan. Karena jika tidak dibuang, maka sisa makanan yang tidak terserap akan menumpuk pada usus besar/ pembuangan kita. Jika tidak terbuang, tubuh kita akan mengalami gangguan kesehatan yang bisa menyebabkan seluruh fungsi tubuh terganggu dan akhirnya meninggal. Begitupun bagi orang dewasa yang memiliki gangguan saluran biasanya akan membuat selang buatan agar tetap kotoran-kotoran yang berada dalam tubuh kita bisa terbuang dengan baik. Dengan adanya saluran pembuangan normal, setiap saat, saat usus telah penuh dengan sisa makanan maka akan keluar secara teratur pula. Jangan ditahan! Seperti salah satu iklan sebuah minuman pengganti ION tubuh, jangan ditahan saat puasa! Keluarkan zakat. Kelakarnya dalam sebuah billboard kota. Analogi itu dapat diterapkan ketika seorang muslim berzakat. Berzakat ibarat buang hajat baik buang air besar atau buang air kecil yang membersihkan kotoran-kotoran dalam jiwa seorang manusia. Pembersihan jiwa bukan hanya melalui zakat fitrah, namun juga jenis zakat yang lain. Yakni membersihkan dari harta yang bukan hak kita sebagai pemilik harta, bukankah dalam setiap jumlah harta terdapat hak orang lain dan harta sendiri hanyalah titipan dari Tuhan yang Maha Kaya. Oleh karena itu jangan pernah tahan harta milik orang lain dalam harta kita, keluarkan lah agar jiwa kita menjadi tenang, nyaman, sekaligus sehat. Dengan demikian, berzakat tidak hanya membersihkan jiwa namun juga membersihkan fisik kita agar tetap sehat. Karena tidak sedikit penyakit yang datang karena berasal dari kejiwaan kita. So, berzakatlah biar badan kita sehat secara fisik atau psikis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H