Lihat ke Halaman Asli

Zaini K. Saragih

dr. Zaini K. Saragih Sp.KO

Lisensi Klub, Mau Serius atau Dimaklumi Terus?

Diperbarui: 13 November 2017   07:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber fifa.com


PSSI dibawah pimpinan Ali Sadikin memulai era profesionalisme sepak bola Indonesia akhir tahun 70-an dengan memulai GALATAMA dengan status semi profesional. Saat itu mungkin di Asia, Indonesia  sebagai perintis sepakbola profesional. Awal tahun 80-an, Jepang yang baru akan memulai era sepakbola profesional pun belajar ke Indonesia.

Sekarang sesudah 35 tahun, kita sudah dimana? Jepang sudah di mana? Apa yang salah di kita?

Mungkin ini pertanyaan yang tidak perlu di jawab. Sudah banyak ahli yang menguraikannya. PSSI seperti layaknya cadaver sudah dibuka, diobok - obok sampai jeroannya. Kita sudah paham penyakitnya. Yang jadi masalah, kita mau sembuh atau tidak? Apakah kita mau anak-anak kita nanti tetap mengalami peristiwa yang sama seperti ini 35 tahun lagi? Mudah-mudahan Pak Jokowi bisa membaca tulisan ini, dan melihat sepakbola yang kondisinya sama dengan infrastruktur Indonesia, sepakbola tidak banyak perubahan sesudah 35 tahun, bahkan makin tidak jelas arahnya.

Sekarang ramai masalah sepakbola, bukan prestasinya, tapi seru di bully masyarakat, topik bully-an luar biasa banyaknya. Dari mulai suporter yang vandal merusak stadion sampai kematian penonton, jadwal pertandingan berubah-ubah, wasit yang tidak diakui dan dipercayai, pemain mati di lapangan, pemberian sangsi yang sangat aneh, hingga masalah lisensi klub yang berujung pada tidak diakuinya juara liga Indonesia untuk bertanding di liga champion Asia. Bahkan di website FIFA urutan klasemen beda dengan yang di Indonesia. Miris dan lucu.

Saya pernah membahas tentang kematian pemain di lapangan. Kali ini saya tertarik membahas tentang lisensi klub.

Sepakbola adalah olahraga yang merupakan bisnis sangat besar. Oleh karenanya FIFA membuat aturan dengan detil dan sistematis. Salah satu diantaranya adalah aturan lisensi klub. Aturan ini berlaku untuk klub yang bertanding pada kompetisi profesional. FIFA membagi kasta klub menjadi A, B dan C.

Semua peraturan sudah sangat jelas dijabarkan, klub dan pengelola kompetisi tinggal mengikuti standar yang ditetapkan FIFA. Kalau ada pengelola kompetisi tidak mengikuti standar tersebut, tidak perlu kaget jika klub peserta kompetisinya tidak diizinkan mengikuti kompetisi Internasional yang semuanya mengikuti aturan FIFA.

FIFA menguraikan lisensi klub atas 4 kriteria yang harus dipenuhi:

  1. Kriteria infrastruktur
  2. Administrasi dan SDM
  3. Kriteria legal
  4. Kriteria Financial.

1. Kriteria infrastruktur didasarkan kepada buku law of the game dan football stadium technical recommendation and requirement. Dijelaskan disana semua standarisasi tentang infrastruktur yang harus dimiliki klub.

Dimiliki dalam artian kepemilikan infrastruktur sebagai aset klub atau dimiliki secara lease / sewa (kontrak) jangka panjang. Tidak boleh sebuah klub tidak memiliki stadion home base atau home base-nya berpindah pindah (seperti Persija). Standardisasi stadion bukan hanya masalah lapangan tapi menyangkut hal lain seperti ruangan ganti, ruangan wasit, ruangan medis, ruang pemeriksaan doping, fasilitas penonton yang meliputi tempat duduk, kamar mandi, dan fasilitas umum lainnya. Selain stadion, infrastruktur yang harus dimiliki klub adalah lapangan dan tempat latihan (gym), tempat pembinaan atlet muda, tempat medis, retail area, kantor fans klub, kantor pengurus klub dan lain - lain. Di Indonesia kita lihat saja, ada berapa klub yang memiliki aset infrastruktur (properti)? NOL.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline