Mental Opportunis Politisi Partai yang berlambang Kabah semakin terkuak, ketika menag SDA memberangkatkan 34 orang rombongan yang disinyalir tidak menggunakan jalur legal sebagaimana pernyataan-pernyataan SDA alias mereka rombongan kriminal, Jika Rombongan SDA itu berangkat ke Tanah Suci atas biaya sendiri ke sebuah travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Maka SDA harus menunjukkan nomor porsi kuota mereka, jika mereka memang terdaftar di Siskohat, sebagaimana Pembelaan Sekjend Partai PPP bahwa mereka terdaftar di Siskohat.
Jika nomor porsi Mereka memang ada namun belum tentu lolos antrean karena Antrean di Haji Khusus juga sudah mencapai 4-5 tahun, maka dapat diduga ada Gratifikasi dari Dirjen Haji yang telah mendongkrak atau mengistimewakan nomor antrean rombongan SDA yang tidak layak berangkat.
Padahal dimedia ada pernyataan Menteri Kalau ada perusahaan travel yang menjanjikan daftar sekarang tahun ini pasti berangkat, itu tidak benar dan itu pasti bohong. Suryadharma Ali Menteri Agama seakan menjilat Muntahnya Sendiri. http://news.detik.com/read/2012/08/16/144620/1993344/10/
sebab atas dasar Kriminalisasi oleh Kemenag SDA yang dikampanyekan secara telanjang dan terbuka di berbagai media massa terhadap Jemaah Haji yang berangkat diluar Paket kemenag atau non Kuota seolah-olah jemaah Haji Non Kuota adalah Penjahat yang begitu menjijikkan bagi Kemenag! Begitu kuatnya kriminalisasi yang dilakukan oleh Politisi SDA terhadap Jemaah Non Kuota yang tidak mengantri atau tidak lewat sistem Waiting List sampai-sampai martabat jemaah NonKuota tidak hanya dilecehkan didalam Negeri tapi terus dikejar hingga ke Arab Saudi, seolah jemaah Haji non Kuota itu pengunjung Haram ke Tanah suci, SDA pun menggalang pihak Imigrasi dan Bandara untuk mencekal para Tamu Allah yang telah mengantongi Visa Arab Saudi seakan mereka adalah Koruptor. http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/11/13/101677/Haji-Non-Kuota-Dicegat-di-Imigrasi
Kebijakan Waiting List Haji dan kampanye kemenag yang mengkriminalisasi Jemaah Haji ‘non kuota’ sebagai Warga Negara Indonesia yang telah memperoleh Visa untuk memasuki Negara Arab Saudi, maka mempermalukan dan menghinakan jemaah non kuota berarti secara nyata dan tegas telah mengkriminalkan dan menghinakan Kerajaan Arab Saudi yang memiliki kedaulatan dan otoritas memberikan secara Cuma-Cuma Visa tersebut bagi siapa saja untuk masuk ke wilayah Negara dua Kota Suci Ummat Islam agar dapat melaksanakan Ibadah Haji.
Jemaah Non kuota yang oleh kemenag di vonis sebagai Haji Ilegal dan akan diberantas bagai binatang haram telah menginjak-injak kemuliaan Tamu-tamu Agung yang di undang Oleh Allah dan dimuliakan oleh Kerajaan Pelayan Dua Kota Suci
Penghinaan atas jemaah Haji Non Kuota oleh Suryadharma Ali Laknatullah dan Bahrul Hayat serta oknum Kemenag lainnya merupakan Bencana dan penistaan bagi Agama Islam serta merendahkan martabat Kemanusiaan jemaah Haji tersebut sebagai Warga Negara Republik Indonesia. Sedangkan tindakan kemenag tersebut sama saja memvonis Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagai sumber Kriminal dan Penyuplai Visa Ilegal kepada Warga Indonesia yang ingin melaksanakan kewajiban Agamanya.
Kelicikan politisi SDA berkonspirasi dengan Birokrat Hitam Kemenag untuk merancang sistem berhaji kebal hukum yang sedapat mungkin menjauhkan jalan bagi Hamba-hamba Tuhan sekaligus jadi ajang legal merampok kantong rakyat. perintah berhaji menuntut progresifitas tanpa menunda-nunda,hal ini bukan tanpa alasan, perintah Haji wajib sekali seumur hidup segera dilaksanakan ketika prasyarat yang Tuhan tetapkan terpenuhi, beberapa pertimbangan diantaranya : Pertama, Bahwa tidak ada jaminan stabilitas kesehatan, kestabilan materi maupun moneter untuk siapa pun di masa mendatang apalagi interval waktu sangat panjang. kedua : kesiapan mental dan fisik akan bersifat fluktuatif tapi semakin menurun seiring bertambahnya umur seseorang, ketiga, bahwa Hidup seseorang tidak ada yang bisa menjamin kecuali pemilik-Nya; yakni Tuhan. Maka Waiting list yang dirancang dengan prosedur;; Daftar, setor, dan menunggu hingga puluhan Tahun seolah mengambil alih otoritas Tuhan, tentang Ajal Manusia.
berbagai Pranata Syariat malah menjadi tidak penting dihadapan syahwat politisi kapitalis dan Birokrat Kapitalis yang sangat mendewa-dewakan kekuasaan materi yang diperoleh atas penistaan Agama yang mereka lakukan atas perintah Agama Islam, sekali lagi Mental Kekuasaan yang cenderung melakukan Abuse Of Power tidak lagi mengenal teritorial, Agama pun akan dinistakan demi menikmati Kemegahan Duniawi. sistem Antre Ibadah Haji tidak hanya menistakan Prinsip Syariat Agama tapi juga terbukti Efektif meneror ummat, sementara Politisi yang menduduki kursi menteri Agama otomatis meraup keuntungan materi yang luar Biasa, ( http://www.pikiran-rakyat.com/node/202277 )
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H