Fakta perceraian yang terjadi pada beberapa anggota DPR-RI sepertinya dianggap biasa saja, mungkin bisa disebut lumrah dikalangan yang terbiasa kawin-cerai. Bagaimana mungkin DPR-RI sebagai lembaga tinggi negara yang mengurusi persoalan rakyat seluruh negeri ini ditempati oleh orang-orang yang tidak bisa mengurusi rumah tangganya sendiri?
Perceraian dalam rumah tangga adalah biasa, namun tidak biasa untuk para anggota DPR-RI. Kenapa begitu? Diatas sudah disebutkan, DPR-RI itu mengurusi negara ini dengan produk undang-undangnya. Nah, bagaimana mungkin anggota DPR-RI yang terlibat perceraian itu memiliki kemampuan selayaknya anggota DPR-RI? Rumah tangganya sendiri saja tidak bisa diurus hingga terjadi perceraian, maka perlu dipertanyakan kemampuan kerja anggota DPR-RI yang terlibat perceraian.
Anggota DPR-RI yang bercerai tersebut seharusnya tidak lagi menjadi anggota DPR-RI yang terhormat, bila memiliki rasa malu. Perceraian bagi anggota DPR-RI harusnya tidak terjadi, terutama bagi anggota legislatif muda asal artis. Hal tersebut memperlihatkan kurangnya tingkat kematangan emosi si anggota legislatif. Memang semua ada risiko dan semua adalah manusia biasa, meskipun disebut anggota dewan. Menurut saya pribadi anggota DPR-RI itu bukan manusia biasa, tapi masuk pada golongan yang terhormat. Jadi hal sepantasnya bila anggota DPR-RI itu sesempurna mungkin, terutama pada tingkat kematangan emosi, berpikir dan bukan sekedar terkenal atau banyak duit.
Ambil perumpamaan, bagaimana mungkin orang yang tergolek, berbaring dan tidak berdaya sedang sakit mampu melakukan pekerjaan orang sehat? Untuk berdiri dan berjalan saja sulit, apalagi membantu pekerjaan yang biasa dilakukan oleh orang sehat. Bukankah penceraiain terjadi akibat dari rumah tangga yang sakit? Jadi bagaimana bisa berpikir jernih dalam membuat undang-undang di DPR-RI sana? Untuk urusan yang bersifat pribadi saja tidak sanggup, bagaimana dengan urusan di DPR-RI?
Melihat fenomena perceraian anggota legislatif di DPR-RI yang umumnya terjadi pada anggota legislatif asal artis, sebaiknya menjadi pelajaran bagi partai politik si anggota berasal. Partai politik perlu berpikir dan bertindak jernih, bukan sekedar mendulang suara tapi kualitas anggota yang dinaunginya adalah nomer satu. Parpol baiknya menarik para anggota legislatif yang melakukan perceraian, karena bisa dipastikan si anggota tersebut tidak mampu mengurus kehidupan keluarganya, apalagi mengurus negara. Satu hal lagi, kebiasaan kawin cerai artis tidak menjadi hal biasa di DPR-RI,. karena DPR-RI adalah lembaga tinggi negara yang terhormat yang mengurusi negara ini keseluruhan. Jadi, anggota DPR-RI perlu anggota yang benar-benar sempurna dan siap bekerja untuk rakyat, bukan tempat kawin cerai atau melenggak-lenggok seperti ketika masih menjadi artis.
Disamping perlunya aturan dan tindakan tegas partai politik pada anggotanya yang melakukan perceraian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebaiknya mengeluarkan aturan baku bagi para calon anggta legislatif. Maaf, bukan berarti anggota legislatif dari kalangan artis itu tidak mampu. Menurut saya beberapa artis yang menjadi anggota DPR-RI saat ini ada juga yang berbobot seperti Ruhut Sitompul, Rieke dan Nurul Arifin, namun perbandingannya kecil dan nampaknya mereka yang tidak berbobot itu hanyalah penggembira dan hanya berfungsi sebagai mesin pendulang suara partainya masing-masing. Coba kita lihat, kebanyakan artis legislatif duduk diam manis dan hilang ditelan berita, berbeda ketika mereka masih menjadi artis. Artinya, mereka tidak dilihat dan tidak membuat pencari berita tertarik memuat kegiatannya menjadi bahan berita, kecuali kasus penceraian artis anggota DPR-RI. Menurut saya mereka yang kawin cerai di DPR-RI itu poltikus abu-abu, jadi perlu fit and proper test sebelum menjadi anggota dewan yang terhormat di DPR-RI.
Tulisan ini adalah keheranan dan pertanyaan pribadi atas kemampuan dari anggota DPR-RI yang terlibat perceraian. Semua pasti menjawab iya, bila seseorang yang bercerai itu berarti tidak mampu mempertahankan atau mengurus rumah tangganya dengan baik, begitu pun anggota DPR-RI yang bercerai. Nah, bila kenyataan perceraian anggota DPR-RI itu dianggap biasa dan tidak ada tindak lanjut dari partai masing-masing, mau dibawa kemana negara ini? Anggota DPR-RI yang bercerai itu terbukti tidak bisa mengurus rumah tangganya yang bersifat pribadi, bagaimana dengan kemampuan kerjanya pada negara ini yang bersifat umum? Masa pekerjaan DPR-RI dianggap sinetron atau sandiwara, gimana jadinya bangsa ini kedepan?
Sekali lagi saya heran, apakah mereka anggota DPR yang bercerai perlu dipertanyakan atau tidak? Kalau perlu tidak sekedar dipertanyakan, tapi diberi sangsi dengan dicopot dari keanggotaan partainya. Bila benar itu terjadi berarti partai politik tersebut berkualitas dan tidak abal-abal. Jika dibiarkan dan dianggap biasa, bersiap-siaplah negeri ini hancur oleh tingkat kematangan emosi, berpikir anggota DPR-RI yang lemot. Bohong saja mampu berpikir untuk banyak orang, kalau untuk dirinya sendiri tidak! Merdeka! Ayo kita pilah dan pilih calon anggota legislatif dengan cerdas di pemilu 2014! Judul asli: Sumber)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H