Ada peluang bisnis pertanian "pinang" hingga ratusan hektar di Subang. Dengan penyandang dana langsung dari Arab Saudi. Namun pemegang amanah, tidak grasak-grusuk. Siapa itu? Sebut saja Hj. Rd. Siti R Rahayu bt Rd. Saleh Putra. Kemudian kita sebut bu Hajah di tulisan ini.
Bu Hajah, pernah menyatakan, Raden Rangga Martayuda itu berdasarkan ceritera turun temurun, sebagai tuan tanah atau pemilik tanah mewakili rakyat Pajajaran. Adapun Nyi Enceh, Istri John Hendry dari keturunan Hofland. John Hendry adalah yang membuat Persil Pervonding. Sayangnya pembuatan surat-surat itu oleh John Hendry, lupa jasa & peranan tokoh kerajaan Pajajaran. Dia tanpa mencantumkan posisi Rd. Rangga Martayuda.
Apakah punya bukti akte jual beli lahan warga tersebut? Hal ini yang jadi pertanyaan, dan menghambat wacana perkebunan "pinang" yang saat ini sedang dirintis. Mungkin kerjasama melalui H.Iyan Alfian akan mempermudah dan lancar.
Karena Persil Eigondom Pervonding yang di miliki Nyi Enceh, Itukan produk jaman Belanda yang seharusnya saat Indonesia merdeka segera di urus lewat Agraria jaman kemerdekaan.
Walau, masyarakat Batu Sirap, mengenal tuan tanah pada Tahun 1847 adalah "Raden Rangga Martayuda" mewakili masyarakat. Bukti hal tersebut tertulisnya hanya ada di monumen Bukanagara. Kini ditahun 2023 ditemukan ada bukti lain, berupa catatan sejarah di perpustakaan Belanda.
Tuan Hoflan saat itu, hanya dari perusahaan P&T Land. Begitulah yang tertulis di monumen itu. Keluarga Rd.Rangga Martayuda, saat itu, belum punya bukti tertulis berupa buku karya Profesor.Doktor Jan Ten Brink. Karena dialah penulis dari Belanda yang datang di Batu Sirap yang berada di Cisalak, Subang.
Buku yang berjudul "Op de grenzen der Preanger" karya tulis "Jan Ten Brink" yang berceritera tentang lahan, ada di bawah ini. Buku ini sudah diterjemahkan oleh penulis dan siap akan diterbitkan ulang. Tulisan dalam bahasa aslinya ada di bawah ini.
https://play.google.com/store/books/details?id=8-Mf07kYuHgC
Dalam google, tertulis buku ini sudah bebas dari hak cipta. Karena saat itu undang-undang tentang hal itu, belum dibuat.
https://books.google.co.id/books?id=8-Mf07kYuHgC&printsec=frontcover&redir_esc=y#v=onepage&q&f=false
Pada tulisan di buku itu, yang menceritakan Batu Sirap ada di halaman 45-47. Tentang villa Subang (Sekarang=Wismakarya), diceriterakan begitu indahnya. Bahkan ceriteranya begitu rinci menyangkut pohon beringin, pertanian kakau, kelapa dan Vanilly. Karena diuraikan dalam bahasa sastra kelas tinggi menyangkut awan di langit, warna kilatan sinar matahari menyala keemasan, hingga unsur hara tanah subur disekitarnya.