Lihat ke Halaman Asli

Menguji Undang-Undang di Rumah Legislasi

Diperbarui: 12 April 2022   18:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

RDPU KOMISI IX DPRRI DAN IDI

MENGUJI UNDANG-UNDANG DIRUMAH LEGISLASI

Penulis : Dr.Abidinsyah Siregar,DHSM,MBA,MKes  (Mantan Sekretaris KKI 2006-2008/ Mantan Ketua IDI Cabang Medan 2003-2005/ Mantan Ketua PB IDI 2006-2009/ Majelis Pakar PB IDI)

Beberapa hari ini, ruang publik dihangatkan suara DPR RI yang begitu nyaring mengundang (di media disebut "memanggil") Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Adapun isu yang menghangatkan adalah, putusan Muktamar XXXI IDI di Banda Aceh pada 25 Maret yang lalu memutuskan Pemberhentian Secara Permanen status Keanggotaan IDI atas nama Dr.Terawan Agus Putranto, Sp.Rad, sejalan dengan Rekomendasi yang diajukan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI yang merupakan sayap otonom (alat kelengkapan IDI) sejak tahun 2013 dan tahun 2018.

Sontak keputusan itu memuncaki putusan-putusan sebelumnya yang masih dilevel Teguran, Panggilan dan Rekomendasi Pemberhentian.

Dan akhirnya menjadi buah bibir dan diskusi publik dengan berbagai versi, termasuk yang mendukung maupun menista keputusan tersebut, bahkan ada yang meminta pembubaran IDI, organisasi yang telah berkomitmen tinggi menjaga Kesehatan Bangsa bahkan terdepan dan korban saat Pandemi Covid-19.

Sebagaimana diketahui IDI sesuai waktunya menyelenggarakan Muktamar XXXI tahun 2022.
Seharusnya Muktamar ini sudah dilaksanakan setahun sebelumnya, namun karena Pandemi Covid-19, maka diundurkan, dan baru terlaksana pada 22-25 Maret 2022.

Muktamar menuangkan semangat keorganisasian dan responsnya terhadap masa depan pelayanan Kedokteran di Indonesia kedalam Thema Muktamar "Peran Strategis IDI Dalam Membangun Kemandirian dan Meningkatkan Ketahanan Bangsa".

Ketua Umum PB IDI Masa Bakti 2019- 2021 Dr.M.Daeng Faqih,SH.MH merasa bangga dengan sambutan peserta Muktamar yang datang dari ratusan Cabang IDI se Indonesia yang mencapai 1.700 orang.
Jumlah tertinggi yang pernah menghadiri Muktamar, Uniknya terjadi masih dalam suasana Pandemi Covid-19.

Ramainya peserta menandakan tingginya kecintaan kepada IDI dan besarnya harapan anggota kepada IDI untuk menjadi Organisasi yang kuat dan berguna untuk peningkatan kualitas dan kesejahteraan anggota agar tercapai Kemandirian sebagai fondasi hadirnya Ketahanan Kesehatan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline