Lihat ke Halaman Asli

Menghentikan Covid-19; Indonesia Berpacu dengan Waktu

Diperbarui: 26 Oktober 2020   10:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

MENGHENTIKAN COVID-19 : INDONESIA BERPACU DENGAN WAKTU

Penulis : Dr.Abidinsyah Siregar*)

#TRANSISI TANPA AKSI SINERGI HASILNYA KASUS MEMBUBUNG TINGGI

Sejak kemarin, jagat mediasosial sudah dipenuhi "komentar, ocehan, nyinyiran, pandangan, dll" menyahuti rencana Gubernur DKI Jakarta menerapkan kembali PSBB, dengan lebih ketat. Waktu menjadi modalitas paling berharga saat ini.

Menteri Kesehatan melalui Kepmenkes No.9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengaturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah menerbitkan banyak penetapan status PSBB bagi Provinsi/Kabupaten dan Kota, sekalipun ada sejumlah Gubernur/Bupati dan Walikota yang tidak mengajukan permohonan penetapan PSBB kepada Menkes, dan ternyata daerah itu belakangan menjadi Red zone bahkan banyak terjadi kematian, termasuk tenaga kesehatan. Mereka dibiarkan saja tanpa disikapi oleh Pemerintah.

Pasal 13 ayat 1 butir a sampai f mengatur secara rinci yang diatur dalam PSBB, yaitu meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran, sebagaimana tertulis pada pasal 13 poin 2.

PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR

Saat amanat Bp.Presiden dijalankan di Jakarta pada 10 April 2020 penerapan PSBB sudah "terganggu" dengan dilonggarkannya Transportasi, termasuk udara. Dalam catatan bung Imam Prasodjo ada sejumlah lebih 120.000 orang memanfaatkan penerbangan Jakarta ke Surabaya. Tak lama setelahnya merebak Virus Covid-19 di Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan.

Situasi semakin menekan, Jakarta kembali menerapkan PSBB kedua mulai 4 Juni 2020, tetapi dengan konsep lebih longgar. Ada sejumlah tindakan dilapangan. Tetapi konsistensi masih kurang. Sementara itu kota lain menjadi episentrum baru kasus Covid-19.

Pada saat yang sama berhembus desakan "New Normal". Entah datang darimana inspirasinya. Narasi New normal dijadikan harapan hidup normal kembali. Tidak ada yang menjelaskan makna sesungguhnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline