Lihat ke Halaman Asli

Pandapotan Silalahi

Peminat masalah-masalah sosial, politik dan perkotaan. Anak dari Maringan Silalahi (alm) mantan koresponden Harian Ekonomi NERACA di Pematangsiantar-Simalungun (Sumut).

Tabrakan di Perlintasan Kereta Api, Salah Siapa?

Diperbarui: 7 November 2018   12:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Suasana perlintasan kereta api di Simpang Kantor, Medan. Foto: dokumen pribadi

Tabrakan di perlintasan rel kereta api, kecelakaan seperti ini tampaknya masih saja terjadi. Teranyar, Selasa (6/11/2018) dinihari sekitar pukul 00.01 WIB kasus tabrakan di perlintasan rel kereta api muncul lagi di Sei Mati-Simpang Kantor Medan Labuhan, Kota Medan. 

Satu unit mobil Suzuki Ertiga 'ditabrak' kereta api. Saksi mata menyebut Ertiga BK 1525 HE berpenumpang 12 orang itu terseret hingga 25 meter. Akibat peristiwa itu, 3 orang dilaporan tewas, sisanya menderita luka-luka. Yang bikin miris, seorang penumpang tewas itu dikabarkan sedang 'berbadan dua' alias hamil.

Sejujurnya, kasus seperti ini tak hanya terjadi di kota Medan, sejumlah daerah lainnya pun seperti Jakarta, Surabaya dan kota lainnya, peristiwa seperti ini acap kali terjadi.

Pertanyaannya: siapa yang pantas dipersalahkan, manakala tabrakan di perlintasan rel kereta api itu terjadi?

Apakah kita bisa semata-mata menyalahkan pihak PT KAI (PT Kereta Api Indonesia)? Atau jangan-jangan si pengendara yang salah?

Dalam hal ini, kita dituntut berpikir bijak. Sejatinya kita tak bisa menuding kesalahan mutlak pada pihak PT Kereta Api. Loh, kenapa begitu?

Jika hal ini ditanyakan langsung ke pihak kereta api, tentu mereka tak ingin dipersoalahkan. Soalnya, 'si luar besi' (istilah akrab kereta api, red) memang jalan dan arahnya sudah jelas. Kereta api berjalan lurus di atas bentangan rel yang memang sudah tersedia.

Sejauh ini, ada yang salah dengan penulisan kalimat 'ditabrak kereta api'. Jika kalimat seperti itu diartikan, berarti kereta api seolah-olah sengaja menabrak atau melakukan tabrakan. Padahal kita sama-sama tahu, kereta api hanya berjalan di atas rel, tidak bisa melakukan rem mendadak, apalagi berbelok arah.

Tabrakan di Perlintasan Bukan Soal Pintu Neng Nong

Nah, bagaimana dengan fasilitas pintu neng nong? Mengapa perlintasan kereta api, masih banyak tak punya pintu neng nong?

Maraknya kasus kecelakaan atau tabrakan di perlintasan kereta api sepertinya tak bisa ditawar lagi, pihak PT KAI harus melengkapi pintu neng nong! Tidak itu saja, menempatkan orang-orang yang faham dan hafal kapan dan jam berapa jadwal kereta api lewat dari perlintasan itu. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline