Lihat ke Halaman Asli

Dyah Paramita

Mahasiswa

KKN Unej Sosialisai Sistem Pengolahan dan Upaya Penanggulan Sampah

Diperbarui: 15 September 2021   13:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber pribadi

Kabupaten Jember merupakan salah satu kabupaten terbesar ke 3 dengan luas 3.293,34 km2. Kabupaten Jember memiliki lima tempat pembuangan akhir (TPA) yaitu TPA Pakusari, TPA Tanggul, TPA Kencong, TPA Balung, dan TPA Ambulu. Kabid Pertamanan, Kehutanan dan Peningkatan Peran Serta Masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup, Ir. M. Sigit Boedi, MP menjelaskan bawasannya sampah yang masuk ke TPA berkisar 1.425.000 kg/hari yang mengartikan penduduk Jember yang berjumlah 2.850.000 jiwa perkepalanya menyampah sebanyak 0,5 kg/hari. Bapak Sigit juga memaparkan bawasannya pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui TPA hanya mampu sebesar 300 ton/hari atau sekitar 23%.

Tempat Pembuangan Akhir Pakusari (TPA Pakusari) merupakan TPA terbesar di wilayah Kabupaten Jember dengan luas 6,8 ha. TPA Pakusari bertempat di Desa Kertosari Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember. Berdasarkan data yang saya dapat TPA Pakusari hanya mampu mengelola sampah berkisar 180 ton/hari. Sisa sampah yang tidak dapat dikelola akan diterapkan sistem pengolahan sampah metode controlled landfill. Controlled landfill atau sistem pengurugan berlapis terkendali merupakan pengurugan di areal pengurugan sampah, dengan cara dipadatkan dan ditutup dengan tanah penutup hingga periode tertentu. TPA Pakusari menerapkan controlled landfill pada ketinggian 1m sampah akan ditutup tanah setinggi 40cm. Hal ini cukup bersifat mengendalikan namun tidak mampu bertahan seterusnya bilamanan tidak diimbangi dengan kesadaran masyarakat sendiri.

Sumber pribadi

Berdasarkan diskusi saya dengan Pengawas Lapangan TPA DLH Kabupaten Jember, R.M Masbut memaparkan bahwa pandemi virus covid-19 sangat berdampak pada seluruh aspek kehidupan masyarakat. Pekerja pemilahan sampah di TPA Pakusari kini semakin meningkat dikarenakan banyaknya masyarakat yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). TPA Pakusari kini terbagi ke dalam dua zona yatu zona aktif dan zona pasif. Zona pasif TPA Pakusari dikhususkan sebagai desa edukasi wisata, dimana tempat tersebut dapat dikunjungi dengan nyaman oleh para pengunjung. Sedangkan pada zona aktif TPA Pakusari sejauh mata memandang para pekerja pemilahan sampah banyak yang tidak memedulikan kondisi lingkungannya. Sebagaimana contoh banyak sekali lalat yang menghinggap di sekitar mereka, bau busuk yang begitu menyengat, dan dalam pemilahan sampah pun kurang teratur.

Sumber pribadi

Berdasarkan diskusi permasalahan diatas bapak Masbut menyetujui pengajuan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Jember. Kegiatan KKN akan dilaksanakan selama 30 hari terhitung tanggal 11 Agustus 2021 hingga 9 September 2021. Rencana program kerja yang dilakukan pada minggu pertama yaitu pengenalan diri, suvey lapangan, dan analisis permasalahan serta menetapkan dan merencanakan program kerja. Kemudian pada minggu kedua akan dilakukan penetapan pemateri dan persiapan alat dan bahan serta sosialisasi pendahuluan terkait eco enzyme dan pemilahan sampah. Minggu ketiga akan dilakukan praktik pembuatan eco enzyme dan pemilahan sampah. Pada minggu terakhir atau keempat akan dilakukan evaluasi dan penyusunan laporan kegiatan terhadap program yang telah direncanakan.

Road Map KKN BTV III di TPA Pakusari

Sumber prbadi: Canvas KKN BTV III di TPA Pakusari

Sumber pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline