Seorang nenek berusia 75 tahun jadi korban pemerkosaan di kabupaten serdang bedagai (sergai), Sumatera Utara, Ironisnya hal keji ini dilakukan oleh seorang pria yang merupakan cucunya sendiri. Kapolres sergai, AKBP Robin simatupang mengatakan korban pemerkosaan berinisial AH dan sedangkan pelakunya berinisial RP, pria 27 tahun warga desa sei rejo kecamatan sei rampah.
"Pelaku saat ini sudah di tangkat dan ditahan sat reskrim polres sergai dan statusnya sudah menjadi tersangka" kata robin. Perbuatan asusila RP terhadap AH terjadi pada hari rabu sekitar pukul 02.00 WIB di kediaman korban yang tidak jauh dari keiaman tersangka."Tersangka mengaku perbuatannya dilakukan secara spontan, tanpa rencana," ujarnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku keberadaannya di rumah korban saat itu hendak memperbaiki pompa air. Namun tersangka melihat korban sedang tertidur di kamarnya mengenakan baju tidur, Melihat kondisi korban tiba-tiba memunculkan niat tersangka melakukan pemerkosaan terhadap neneknya sendiri. Sebelum melakukan aksi bejat tersangka membekap mulut dan mengikat tangan korban.
Walaupun tersangka mengenakan penutup wajah dalam melakukan perbuatannya tetap mudah di kenali oleh korban. Setelah melakukan tindakan keji tersebut tersangka langsung kabur dari pintu dapur rumah korban. Di saat itu juga, korban AH menuju rumah anaknya, RI, yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya. Kepada RI, ibunya menceritakan peristiwa asusila yang dialaminya, dan pelakunya adalah cucunya sendiri. Mendengar cerita korban, keluarga langsung menuju Mapolres Sergai untuk membuat laporan pengaduan saat itu juga. Pihak kepolisian yang mendapat laporan langsung memburu pelaku."Korban mengalami rasa perih pada kelamin, mengalami sakit dan bengkak pada mulutnya. Tersangka ditangkap pada Kamis, 23 April 2020, sekitar pukul 22.00 WIB," terangnya.
Hanya dalam waktu tempo singkat tersangka RP diringkus dan di gelandang ke kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan pengeluaran hk tindakan melanggar hukum korban, Selain mengaku tindakan pemerkosaan yang dilakukannya secara spontan, tersangka yang telah memiliki dua anak juga mengaku sudah satu bulan pisah ranjang dengan istrinyaTerkait perbuatan tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu potong kain sprei terdapat bercak darah yang digunakan menyekap mulut korban dan potongan kain sprai untuk mengikat tangan korban.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H