Lihat ke Halaman Asli

Dovaldo

Pekerja

Narapidana ke Produktif: Cara Membantu Penjahat Setelah Bebas

Diperbarui: 21 Juli 2024   00:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Unplash.com

Penjahat adalah seseorang yang melakukan tindakan kejahatan atau pelanggaran hukum yang melanggar norma-norma sosial dan aturan hukum yang berlaku di suatu negara atau wilayah. Tindakan kejahatan yang dilakukan oleh penjahat bisa berupa kekerasan fisik, pencurian, penipuan, pemalsuan, penggelapan, atau tindakan lain yang dianggap melanggar hukum.

Penjahat bisa beragam jenisnya, mulai dari individu yang melakukan kejahatan kecil hingga kejahatan besar yang melibatkan sejumlah orang atau kelompok. Mereka dapat berasal dari latar belakang sosial dan budaya yang berbeda, seperti dari keluarga yang berkecukupan atau keluarga yang kurang mampu, pendidikan yang tinggi atau rendah, atau punya latar belakang agama, etnis, atau orientasi seksual yang berbeda. Meskipun penjahat dikatakan sebagai manusia yang tidak bermoral, Akan tetapi penjahat tetaplah diperlakukan dengan adil dan sama dihadapan hukum.

Penjahat yang telah terbukti bersalah dan divonis oleh hakim dalam putusan pengadilan yang berkekuatan hukum yang tetap, disebut sebagai "Narapidana". Jika penjahat disebut sebagai Narapidana maka setiap narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan harus dibimbing dan dibina menjad manusia yang bermoral dan produktif.

Akan tetapi, masih ada lembaga pemasyarakat yang masih kurang dalam membina dan membimbing seorang narapidana. Maka tidak heran jika kita mendengar ada Narapidana yang kabur dan ada narapidana yang kembali melakukan kejahatan saat sudah bebas masa hukumannya. Hal ini dikarenakan kurangnya fasilitas dan program lembaga pemasyarakatan dalam membina terpidana. Hal ini menciptakan lingkungan yang tidak sehat dan tidak kondusif bagi terpidana untuk memperbaiki diri.

Selain itu, sistem peradilan pidana juga masih didominasi oleh pendekatan retributive justice atau keadilan represif yang lebih mengutamakan hukuman dan pembalasan terhadap pelaku kejahatan, tanpa memperhatikan upaya rehabilitasi dan reintegrasi Narapidana ke dalam masyarakat. Akibatnya, banyak Narapidana yang tidak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan mengubah perilaku mereka, dan pada akhirnya kembali melakukan kejahatan setelah bebas dari penjara. Tidak heran jika rata-rata orang tidak ingin mempekerjakan mantan Narapidana, karena rata-rata orang tidak percaya pada kekuatan reformasi lembaga pemasyarakatan.

Jika kita ingin mengubah perilaku manusia, maka kita harus mengubah kondisi mereka. Begitulah yang harus diterapkan didalam Lembaga Pemasyarakatan dalam membina seorang Narapidana untuk memperbaiki dirinya supaya tidak dikatakan menjadi seorang penjahat melainkan menjadi manusia yang produktif. Berbagai faktor-faktor dari timbulnya kejahatan harus dicegah dengan cara mengubah seorang Narapidana tersebut menjadi manusia yang lebih baik.

Saat manusia menjadi beradab, mereka menjadi mampu merasakan sakit yang lebih besar dan kegembiraan yang lebih besar. Sejauh rata-rata manusia mampu menikmati atau menderita, sejauh itulah ia bersimpati dengan orang lain. Rata-rata manusia, semakin tercerahkan dia, semakin cenderung dia menempatkan dirinya pada posisi orang lain.

-Robert G. Ingersoll

Seorang penjahat sangat perlu diperlakukan dengan baik. Setiap hak harus diberikan kepadanya, sesuai dengan keamanan masyarakat. Dia tidak boleh direndahkan. Artinya jika seseorang diperlakukan dengan tidak adil atau tidak manusiawi, hal ini dapat memicu perasaan ketidakpuasan dan dendam, yang pada gilirannya dapat memperburuk situasi dan memicu tindakan kekerasan atau kriminalitas lebih lanjut. 

Oleh karena itu, Lembaga Pemasyarakatan dibawah naungan Kementrian Hukum dan HAM harus melengkapi fasilitas dan sarananya untuk membina para Narapidana agar lebih produktif selama menjalani proses hukuman. Jika untuk membantu narapidana menjadi manusia yang produktif setelah bebas, ada beberapa cara yang dapat dilakukan, antara lain:

  • Memberikan pelatihan kerja dan keterampilan hidup: Sebelum narapidana dibebaskan, memberikan pelatihan kerja dan keterampilan hidup dapat membantu mereka mempersiapkan diri untuk kembali bekerja dan menjadi anggota masyarakat yang produktif.
  • Memberikan dukungan sosial dan psikologis: Setelah keluar dari penjara, Narapidana mungkin menghadapi banyak tantangan dalam menyesuaikan diri kembali dengan masyarakat. Memberikan dukungan sosial dan psikologis kepada mereka dapat membantu mereka mengatasi masalah tersebut dan membangun kembali kepercayaan diri mereka.
  • Mendorong partisipasi dalam kegiatan sosial dan masyarakat: Mendorong narapidana untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan masyarakat dapat membantu mereka merasa terlibat dan berguna dalam masyarakat, dan dapat membantu mereka membangun kembali jaringan sosial mereka. Seperti menjadi pekerja sosial.

Jika  hal ini dilakukan dengan baik dan teratur, maka para narapidana akan merasa memiliki kewajiban yang sangat besar kepada pemerintah. Mereka akan menganggap lembaga pemasyarakatan sebagai tempat mereka diselamatkan, di mana mereka ditebus dan mereka akan merasa bahwa vonis bersalah telah menyelamatkan mereka dari jurang kejahatan. Dalam keadaan seperti ini, hukum akan tampak dermawan, dan hati terpidana yang malang, alih-alih dipenuhi dengan kedengkian, akan meluap dengan rasa terima kasih.

Para Narapidana mungkin akan melihat kepatutan program yang ditempuh oleh pemerintah. Dia akan mengenali dan merasakan manfaat dari cara ini, dan hasilnya akan baik, tidak hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk bangsa. Akan tetapi, Semuanya kembali dari hukum di negara kita, sistem pendidikan kita, dan kualitas sumber daya manusia itu sendiri.  

Apakah Anda akan mencegah kejahatan, mengatur agar undang-undang mendukung tatanan warga negara yang kurang berbeda dari masing-masing warga negara pada khususnya. Biarlah manusia takut akan hukum dan tidak lain hanyalah hukum. Apakah Anda akan mencegah kejahatan, asalkan alasan dan pengetahuan semakin tersebar. Kesimpulannya: cara yang paling pasti tetapi paling sulit untuk menjadikan manusia lebih baik adalah dengan menyempurnakan pendidikan.

- Cessare beccaria




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline