Jurnalistik merupakan sebuah kegiatan mengumpulkan, mencari, mengolah, dan menyajikan informasi berupa fakta dalam bentuk berita untuk memberikan informasi kepada khalayak (Suhandang, 2023). Kegiatan jurnalistik juga merupakan kegiatan menyebarkan informasi kepada khalayak luas dalam waktu secepat-cepatnya. Kegiatan mengumpulkan fakta dilakukan oleh seorang yang disebut jurnalis. Disamping itu, teknologi dan internet yang semakin berkembang memberikan dampak terhadap jurnalis. Perkembangan tersebut mengubah cara bekerja jurnalis dalam memproduksi dan mendistribusikan berita. Jurnalis dituntut untuk mampu beradaptasi dalam penggunaan teknologi dan mengikuti pasar kebutuhan audiens yang semakin tinggi di era multimedia.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membantu jurnalisme berkembang menjadi lebih pesat. Hadirnya teknologi digital membantu jurnalis dalam melakukan pekerjaanya untuk mengumpulkan dan mencari fakta untuk diberikan kepada publik. Selain itu, teknologi digital membantu jurnalis untuk menyebarkan berita secara cepat melalui berbagai platform. Hadirnya jurnalisme multimedia menjadikan para jurnalis memanfaatkan penggunaan seluruh perangkat teknologi. Multimedia merupakan jenis media gabungan dari teknologi informasi dan komunikasi serta media yang berbasis komputer. Jurnalisme multimedia menggabungkan media tradisional yang berbentuk teks dan gambar kedalam jurnalisme multimedia menjadi konten berbasis teknologi seperti gambar, suara, animasi, dan metaverse.
Masyarakat memiliki kebutuhan untuk mengakses informasi akan suatu hal. Media online menjadi salah satu pilihan masyarakat dalam mencari sebuah informasi secara real time dari suatu peristiwa. Selain itu berita online turut memudahkan masyarakat untuk mengakses berita dimana saja dan kapan saja. Kebutuhan akan informasi yang cepat tersebut menuntut jurnalis untuk mempublikasikan berita secara langsung. Hal tersebut menjadikan karakter media online saat ini hanya mengedepankan kecepatan berita sehingga penting bagi jurnalis multimedia untuk berpedoman pada etika jurnalistik (Adzkia, 2015). Dalam menyajikan berita, jurnalis multimedia memberikan kesempatan bagi audiens untuk interaktif.
Bisnis media online mulai bermunculan pada tahun 1996, menurut Hill dan Sen (dalam Adzkia, 2015) detik.com dan tempo interaktif.com yang mengklaim menghadirkan portal berita multimedia. Kemudian dimulai pada tahun 2000-an berbagai portal media online lainnya mulai bermunculan dimana CNN melebarkan sayapnya ke Indonesia dengan membentuk cnnindonesia.com dan menerapkan konsep multimedia. Disamping itu, jurnalisme multimedia juga memiliki tantangan seperti keterbatasan alat dan beradaptasi dengan teknologi. Jurnalis multimedia dituntut untuk bisa menggunakan kemampuannya sebagai reporter sekaligus menjadi editor dalam waktu yang sama. Banyak pendapat yang menyebutkan bahwa jurnalisme multimedia saat ini kerap kali mengabaikan etika jurnalistik. Hasrat untuk mendapatkan perhatian publik menyebabkan banyak media yang mengeluarkan berita yang hanya berprinsip cepat. Berelasi dengan audiens menjadi hal yang penting untuk diperhatikan oleh jurnalis. Audiens menjadi sumber penghidupan media dan menjadi tanda apakah berita yang disampaikan berhasil diterima atau tidak.
Masalah mendasar yang dihadapi oleh jurnalisme multimedia saat ini adalah pertanggung jawaban terkait akurasi dan verifikasi data yang bisa dibuktikan. Namun tidak sedikit juga yang berpendapat bahwa kehadiran multimedia membantu seorang jurnalis dalam masalah etika karena produk jurnalisme berupa video dapat menjadi arsip yang dapat dilakukan uji dan verifikasi. Persoalan etika bukan hanya menjadi tanggung jawab jurnalis saja namun juga pihak bersangkutan lainnya seperti Dewan Pers sebagai regulator. Publik juga memiliki peranan penting seperti memberikan pengawasan terhadap jurnalis dan media. Meskipun jurnalisme multimedia memiliki cara produksi yang berbeda dengan jurnalisme konvensional, namun kepentingan bersama tidak boleh ditinggalkan. Berita online yang mengejar kecepatan publikasi kerap kali mengabaikan kepentingan publik dan kurangnya akurasi dan verifikasi. Prinsip dasar dan etika jurnalistik merupakan hal yang tidak bisa diabaikan oleh seorang jurnalis di era multimedia.
Daftar Pustaka :
Adzkia, A. R. (2015). Praktik Multimedia dalam Jurnalisme Online di Indonesia: Kajian Praktik Wartawan Multimedia di cnnindonesia. com, rappler. com, dan tribunnews. com. Jurnal Komunikasi, 10(1), 41-53.
Suhandang, K. (2023). Pengantar jurnalistik. Nuansa Cendekia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H