Dana desa merupakan keistimewaan untuk pembangunan sebuah desa. Dengan adanya dana desa, slogan "Membangun dari Desa" bisa tak sebatas kata-kata, tetapi itu bisa menyata lewat pembangunan desa.
Pengelolahan dana desa tak lepas dari kualitas seorang pemimpin. Dalam hal ini, kepala desa yang umumnya dipilih oleh rakyat dalam suatu desa.
Faktor utama agar dana desa agar terolah dengan baik dan bertanggung jawab itu bergantung pada kemampuan rakyat dalam memilih seorang kepala desa. Jadi, bukan sekadar memilih, apalagi memilih karena ikatan latar belakang tertentu dan mengabaikan faktor kualitas.
Paling tidak, 3 hal berikut ini yang bisa menjadi rujukan saat kelak kita berkesempatan memilih dan menilai seorang menjadi kepala desa.
Pertama, Mesti Melek Manajemen Anggaran.
Anggaran itu menyangkut pengaturan anggaran (budget). Sejumlah uang yang dikucurkan oleh pemerintah pusat mesti diatur seturut kebutuhan desa.
Pengaturan yang baik mensyaratkan kemampuan seorang kepala desa dalam hal manajemen anggaran. Hal ini termasuk kemampuan kepala desa mengetahui akutansi dasar.
Sangat disayangkan ketika kepala desa tak tahu soal pengaturan anggaran. Dia bisa saja hanya ikut arus saat mengatur anggaran atau pun melihat dana desa sebagai kepunyaan sendiri tanpa peduli asas manfaat dari dana yang dipercayakan.
Paling tidak, seorang kepala desa harus tahu tentang akuntasi dasar. Akuntasi dasar itu soal berapa jumlah uang yang masuk, laporan penggunaannya, dan asas manfaat dari dana yang dimiliki.
Dana itu bukan sekadar dihabiskan. Akan tetapi, aspek manfaat dari anggaran itu harus dikedepankan. Kalau sebuah proyek tidak bermanfaat, lebih baik anggaran tidak boleh dipakai.