Lihat ke Halaman Asli

Gobin Dd

TERVERIFIKASI

Orang Biasa

Berpacu dengan Waktu, Jika Terlambat dari Batas Waktu, Karantina Menanti

Diperbarui: 14 Juli 2020   10:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi pengecekan. Sumber foto: Rappler.com

Selepas masa karantina ketat pada bulan Juni lalu, setiap provinsi di Filipina melakukan kebijakan berbeda. Memang, tidak terlalu jauh berbeda dengan apa yang diinstruksikan dari pemerintah pusat.

Hanya ada beberapa hal yang berbeda bergantung pada situasi wilayah. Misalnya, kebijakan di wilayah yang bebas Covid-19 akan berbeda dengan wilayah yang mempunyai sediki atau banyak kasus.

Aturan yang diterapkan oleh pemerintah provinsi di mana saya tinggal adalah hanya boleh berada di luar provinsi  untuk jangka waktu 24 jam. Lebih dari 24 jam berarti harus melakukan karantina. Karantina selama 14 hari seturut protokol kesehatan. Jadi, tidak gampang melakukan perjalanan keluar provinsi. Sungguh-sungguh berpacu dengan waktu.

Kemarin (13/7), saya dengan lima orang teman melakukan perjalanan ke luar provinsi di mana saya tinggal. Saya tinggal di salah satu provinsi bagian Utara Filipina. Kami melakukan perjalanan ke provinsi tetangga. Ke provinsi ini harus melewati satu provinsi. Jadi, kami bisa melewati beberapa pos pengecekan sepanjang jalan.

Prosedur paling utama sebelum melakukan perjalanan keluar provinsi adalah menyediakan surat keterangan tempat tinggal dari desa, surat keterangan dari pihak medis, dan foto kopi kartu identitas. Setelah itu, kelengkapan ini diberikan ke salah satu dinas provinsi. Jika dinas provinsi setuju dengan perjalanan kami, gubernur akan memberikan tanda tangan persetujuan.

Karena banyak orang yang melakukan pendaftaran untuk keluar provinsi, prihal persetujuan setiap aplikasi selalu menunggu waktu tertentu. Bisa memakan dua-tiga hari. Karenanya, kalau mau keluar provinsi, kita mesti mendaftar seminggu sebelum melakukan perjalanan.

Puji Tuhan, aplikasi kami keluar provinsi dikabulkan. Kami bisa keluar provinsi dan berkunjung ke provinsi tetangga. Ada kepentingan yang perlu diselesaikan. Jarak tempuh ke tempat tujuan sekitar 5-6 jam. Jadi, kami menghabiskan 10 jam hanya untuk perjalanan. 

Tepat jam 6 pagi, kami meninggalkan rumah. Perjalanan lancar dari satu kabutapen ke kabupaten lainnya di dalam provinsi kami. Tidak ada pengecekan.

Di daerah perbatasan provinsi, kami berhadapan pos pengecekan. Ada beberapa polisi dan warga sipil yang berada di pos pengecekan.

Mereka mengecek dokumen perjalanan kami. Nomor dan jenis kendaraan juga dicatat. Setelah itu, kami diingatkan untuk kembali ke provinsi itu tepat pada waktunya.  

Setelah beberapa kilometer dari pos pengecekan keluar wilayah provinsi, kami juga berhadapan dengan pos pengecekan dari provinsi tetangga.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline