Polemik tentang pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS perlahan menemui titik temu. Meski masih ada suara-suara yang coba mendukung pemulangan WNI eks ISIS ini, pemerintah terlihat tetap pada keputusan mereka.
Pemerintah dengan tegas menolak pemulangan WNI yang menjadi simpatisan dan anggota eks ISIS. Bahkan ada pula yang berpendapat kalau status mereka bukanlah WNI tetapi eks WNI yang memutuskan untuk menjadi anggota ISIS.
WNI ini bergabung dengan ISIS sebagai sebuah pilihan. Mereka memilih meninggalkan kewarganegaraan asli mereka dan menjadi bagian dari ISIS, yang kononnya berintensi untuk menjadi sebuah negara baru.
Setelah ISIS mengalami pelemahan karena kalah perang, mereka pun terjepit di kamp-kamp pengungsian. Pelemahan ini dibarengi dengan sikap otoritas Syria yang mulai mengambil langkah keras degan menyelidiki dan mengadili siapa saja yang terlibat dalam organisasi ISIS ini.
Betapi tidak, ISIS menjadi salah satu kekuatan teror yang telah mengganggu stabilitas Syria selama berapa tahun. Pengadilan dan hukuman kepada anggota ISIS merupakan konsekuensi dari aksi pengkhianatan dan pembangkaran pada kedaulatan sebuah negara.
Situasi kalah perang hingga terjepit di kamp-kamp pengungsian yang tidak mendukung menjadi salah satu dalil dari niat dan rencana dari WNI untuk pulang kembali ke Indonesia.
Namun rencana para WNI anggota dan simpatisan ISIS itu bertepuk sebelah tangan. Setelah melewati polemik dan pertimbangan, pemerintah Indonesia menolak pemulangan WNI ini.
Menkopolhukam, Mahfud MD menyatakan kalau (eks) WNI yang pernah bergabung dengan ISIS ditolak kepulangan mereka ke Indonesia (bbc.com 11/2/2020)
Alasan utama dari penolakan itu adalah bisa menciptakan peluang tersebarnya virus terorisme pada 267 juta rakyat Indonesia lewat kehadiran 600-an anggota ISIS itu di Indonesia (cnnindonesia.com 15/02/2020).
Karena itu, pintu negara Indonesia ditutup bagi mereka yang diduga menjadi pasukan petempur teroris lintas Batas di beberapa negara di Timur Tengah.
Dengan ini, mereka kehilangan hak dan identitas mereka sebagai orang Indonesia.
Situasi yang dialami oleh WNI eks anggota ISIS ini hampir serupa dengan nasib Shamima Begum, salah seorang eks ISIS berasal dari Inggris.
Shamima Begum adalah seorang yang berkewarganegaraan Inggris. Kemudian dia memutuskan untuk bergabung dengan ISIS.