Lihat ke Halaman Asli

Gobin Dd

TERVERIFIKASI

Orang Biasa

Ada Mobil, Ada Tempat Parkir

Diperbarui: 16 September 2019   16:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi pribadi

Wilayah kami, Ruteng ibukota dari kabupaten Manggarai di pulau Flores, NTT sedang dijamuri dengan kendaraan roda empat. Banyak kendaraan roda empat yang sudah menghiasi jalanan kota. Umumnya adalah kendaraan pribadi. Kepemilikan kendaraan roda empat ini juga  dibarengi dengan tingkat kepemilikan sepeda motor.

Pemandangan ini bisa menunjukkan perkembangan ekonomi yang sedang terjadi atau juga tentang akses yang gampang untuk mendapatkan kendaraan-kendaraan itu. Padahal di awal tahun 90-an dan awal 2000-an, kepemilikan kendaraan roda empat begitu minim.


Bertolak dari situasi ini, hal yang perlu diantisipasi sejak dini adalah solusi kemacetan, ketersediaan dan kondisi infrastruktur jalan dan ketersediaan tempat parkir.

Mungkin saat ini kemacetan belum terlalu dirasakan. Masyarakat belum mengeluh terhambat karena kemacetan. Bukan tidak mungkin, seturut laju pertumbuhan kendaraan roda empat dan roda dua pada masa yang akan datang, kemacetan akan sulit dihindari.

Kemacetan sangat lekat dengan tingkat pertumbuhan kendaraan yang berbanding terbalik dengan ketersediaan infrastruktur jalan. Selain itu juga sangat susah mengontrol populasi kendaraan kalau di lain pihak cara mendapatkannya semakin mudah.

Seperti misal, kepemilikan kendaraan roda dua.  Kendaraan ini tidak lagi dinilai sebagai barang mahal semata tetapi kebutuhan bukan hanya untuk salah satu keluarga tetapi juga tiap individu. Bukan hal yang baru lagi saat di satu rumah keluarga, ada dua-tiga sepeda motor. Ini pertanda kalau orang cenderung memilikinya secara pribadi daripada secara umum.

Salah satu hal yang perlu di balik pertumbuhan kendaraan, terlebih khusus kendaraan roda empat adalah adalah penyediaan (ketersediaan) lahan parkir bagi yang mempunyai kendaraan.

Kalau lahan parkir terbatas atau tidak ada, ada orang yang cenderung  memarkir mobil pribadi di sebagian badan jalan. Bayangkan kalau ada lima rumah yang berjejer dan mempunyai mobil pribadi. Lalu mereka memarkirkan mobil pribadi mereka di badan jalan. Bukan tidak mungkin kondisi ini akan menghadirkan persoalan-persoalan tertentu.

Soal pertama itu menyangkut kelancaran arus lalu lintas. Penggunaan sebagian ruas jalan sebagai tempat parkir biasanya menghambat kelancaran arus lalu lintas. Atau saat ada kendaraan yang diparkir di sebagian badan jalan dan secara bersamaan ada dua kendaraan yang bertemu, salah satunya mesti berhenti dan menunggu untuk melintasi jalan. Kalau ada banyak kendaraan yang melintas, kemacetan tidak bisa dihindarkan.

Soal kedua adalah keselamatan para pengguna jalan. Kadang kala di saat malam, ada orang yang kurang memperhatikan jalanan dan kendaraan yang sedang terparkir di sebagian badan jalan. Karena ini, kecelakaan kadang bisa saja terjadi.

Karenanya, saya kira salah satu regulasi yang mesti dibuat di balik pertumbuhan kepemilikan kendaraan pribadi (mobil) adalah ketersediaan lahan parkir khusus di depan rumah atau di lahan yang sudah tersedia. Lahan parkir itu tidak menghambat transportasi publik, tetapi itu merupakan lahan khusus untuk parkiran mobil. Tanpa lahan parkir, boleh jadi ijinan kepemilikan mobil bisa dibatasi juga. Tujuannya dari semuanya ini agar hal-hal pribadi seperti mobil pribadi tidak mengganggu ketentraman publik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline