Lihat ke Halaman Asli

DONY PURNOMO

Pengajar dan Penulis

Sistem Zonasi, Cobalah Berpikir Positif

Diperbarui: 22 Juni 2019   21:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi PPDB (sumber:tirto.id)

Perbincangan mengenai sistem zonasi menjadi panas setelah pemerintah mengeluarkan peraturan sistem zonasi pada tahun 2019 ini. Sistem ini sebenarnya bukan barang baru bagi pendidikan di Indonesia, karena tahun lalu pemerintah juga telah menerapkan sistem zonasi PPDB. Gelombang protes mengenai sistem zonasi ini terus digelorakan oleh orangtua saat anaknya tak mampu masuk ke sekolah impian karena terpentalkan oleh sistem zonasi.

Hingga akhirnya pemerintah melalui menteri pendidikan dan kebudayaan memberikan kelonggaran kuota zonasi terbaru. Berdasarkan permendikbud No. 51 Tahun 2019 pemerintah menambah kuota pretasi menjadi 15% dan jalur perpindahan tetap 5% sedangkan dalam zonasi menjadi 80%. Hal itu untuk mencari jalan tengah dari protes mengenai jalur zonasi ini.

Banyak komentar negatif mengenai sistem zonasi ini. Namun, cobalah melihat dari aspek positifnya jangan hanya menilai dari satu sisi saja. Sistem zonasi ini sebenarnya memberikan beberapa efek positif diantaranya;

Pertama, Menghilangkan kasta sekolah. Dulu banyak orang mendambakan bisa masuk ke sekolah favorit. Sehingga anak-anak yang dikategorikan pandai berduyun-duyun masuk sekolah favorit dengan harapan agar mendapatkan kualitas pendidikan yang baik. Dengan adanya zonasi ini akan menghilangkan kasta sekolah favorit dan non favorit sehingga sekolah akan memiliki derajat yang sama karena input peserta didik yang dimiliki hampir sama.

Sekolah yang dulu memiliki derajat favorit akan menerima anak yang memiliki kemampuan rendah sehingga sekolah pun akan mengolah kemampuan anak secara beragam. Dulu seolah tak adil, guru-guru di sekolah favorit dengan mudahnya mengajar anak-anak yang memiliki kemampuan bagus. Ibarat bibit sudah bagus sehingga jika hasilnya baguspun merupakan hal yang biasa saja. Karena memang bibitnyanya sudah bagus. Kini guru sekolah favorit juga akan mengajar anak memiliki kemampuan rendah, sebaliknya guru di sekolah tidak favorit juga akan mengajar anak yang memiliki kemampuan bagus.

Kedua, orangtua lebih mudah mengawasi anak. Sistem zonasi akan menimbulkan anak bersekolah di tempat yang paling dekat dengan rumah sehingga orangtua akan lebih mudah untuk mengawasinya. Ketika anak mengalami penyelewengan atau ketidaktertiban dalam bersekolah akan mudah ditangai karena pihak sekolah dan orangtua mudah untuk berkoordinasi dan memantau perkembangan anak.

Ketiga, Menghemat biaya. Sekolah yang memiliki jarak rumah dekat dengan sekolah akan menghemat biaya operasional berupa taransportasi dan biaya hidup. Jika jauh dari rumah maka orangtua akan menambah biaya operasional keseharian sehingga biaya sekolah akan terkesan mahal karena tingginya biaya operasional si anak.

Keempat, Memberi ruang bersosialisasi dengan lingkungan. Dengan adanya sekolah dekat dengan tempat tinggal akan memberikan ruang bersosialisasi dengan lingkungan karena waktu diluar sekolah dapat dimanfaatkan anak untuk bersosialisasi dengan lingkungan daerah tempat tinggal. Sehingga anak akan mengenal lingkungannya.

Mari sikapi sistem zonasi dengan arif dan bijaksana, karena pemerintah menciptakan sebuah sistem tentunya untuk kebaikan bersama. Lihat sisi positifnya untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline