Demokrasi, sebagai bentuk pemerintahan yang melibatkan partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan, sering kali dihadapkan pada tantangan dan kontroversi saat menjalani proses pemilu.
Pemilu yang seharusnya menjadi puncak ekspresi suara warga negara seringkali malah menjadi sumber kerusakan bagi fondasi demokrasi itu sendiri. Era reformasi kini menghasilkan tingkat kebebasan berbicara yang lebih tinggi, tak heran debat politik seolah menjadi hidangan makan dan ekspresi seni yang begitu semakin meningkat.
Peristiwa hari ini telah menjadikan sejarah bagi dunia bahwa negara Indonesia telah terjadi krisis demokrasi diakibatkan oleh kontestasi setiap pemilu. Ketika moment Pemilu tiba yang digaungkan oleh setiap koalisi partai hanyalah bagaimana cara mempertahan idealisme partai.
Hal ini menjadikan sebuah roda negara hanya sekadar bahan tontonan seperti film hollywood tanpa melihat apa sebenarnya esensi bernegara demokrasi. Beberapa hal yang menjadi poin penulis atas tindakan hilangnya nilai demokrasi dalam kontestasi pemilu:
- Polarisasi Ekstrem: Pemilu seringkali menciptakan polarisasi ekstrem di antara masyarakat, memecah belahnya menjadi kubu-kubu yang tidak bersedia berdialog. Ini dapat mengakibatkan ketidak sepakatan yang mendalam, menghalangi proses keputusan yang seharusnya mencerminkan keberagaman pendapat.
- Manipulasi Politik: Pemilu sering menjadi medan manipulasi politik, di mana para pemimpin berupaya memanfaatkan berbagai strategi yang tidak etis untuk memperoleh kekuasaan. Penyebaran berita palsu, intimidasi pemilih, dan penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan politis adalah contoh-contoh praktik yang merusak integritas pemilu.
- Uang dan Kekuatan Ekonomi: Pemilu sering kali dipengaruhi oleh kekuatan ekonomi, di mana uang memiliki peran dominan dalam mendukung kampanye politik. Hal ini dapat menghasilkan ketidaksetaraan yang signifikan antara kandidat-kandidat yang didukung oleh elit ekonomi dan mereka yang kurang berdaya secara finansial.
- Manipulasi Sistem Pemilu: Sistem pemilu yang rentan terhadap manipulasi dan penyalahgunaan dapat menjadi ancaman serius bagi demokrasi. Gerymandering, pembatasan akses pemilih, dan sistem perolehan suara yang tidak proporsional dapat menyebabkan distorsi representasi politik.
- Ketidakpercayaan Publik: Proses pemilu yang tercemar oleh kontroversi dan ketidakadilan dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi demokratis. Ketidak percayaan ini dapat mengarah pada ketidak partisipasan warga dalam proses politik, mengancam kesehatan demokrasi itu sendiri.
Dalam hal inilah yang sangat disayangkan, seharusnya menghadapi tantangan ini, masyarakat dan pemimpin politik perlu bersatu untuk memperbaiki dan memperkuat sistem pemilu. Reformasi politik, peningkatan transparansi, dan penegakan hukum yang adil dapat menjadi langkah-langkah penting dalam membangun kembali kepercayaan pada demokrasi dan menghindari hancurnya nilai-nilai inti sistem berdemokrasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H