Lihat ke Halaman Asli

Menuju Swasembada Garam 2016

Diperbarui: 13 Agustus 2015   16:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Memasuki usia nya yang ke-70, Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki potensi sumberdaya alam melimpah masih bergantung pada import garam yang dilakukan pemerintah sehingga mengakibatkan harga garam dalam negeri menjadi merosot tajam . Awalnya pemerintah menargetkan swasembada atau kemandirian dalam menghasilkan garam industri pada tahun 2016. Akan tetapi, beberapa bulan lalu target tersebut diundur menjadi tahun 2017 karena memenuhi sejumlah kendala.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih mengatakan adanya revisi terkait Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58/M-DAG/PER/9/2015 tentang impor garam. Pihaknya bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Bea-Cukai, Badan Kebijakan Fiskal, dan lembaga lain sepakat membentuk tim khusus untuk revisi aturan tersebut. Revisi tersebut merupakan bagian dari pembahasan roadmap swasembada garam tahun 2016 yang dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian. 

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan, pihaknya memahami bahwa pihak importir perusahaan garam berprinsip bahwa kualitas garam petani di Tanah Air tidak bagus. Namun, seharusnya impornya bisa dikontrol dan dikurangi agar tidak ada lagi garam yang membanjir pada saat panen serta dapat mempertahankan kebijakan garam nasional hingga akhir tahun untuk mewujudkan swasembada garam. 

Menurut Ketua Komite Tetap Ketahanan Pangan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Franciscus Welirang menilai untuk mencapai swasembada garam, pemerintah seharusnya membuat kebijakan yang bersifat holistik, tidak sekadar pembatasan impor.

Kebutuhan garam di dalam negeri, lanjutnya, tidak hanya digunakan sebagai bahan baku makanan saja, tetapi juga untuk industri lainnya. Pemetaan konsumsi garam menjadi yang paling penting. Sementara itu, kebutuhan garam untuk makanan juga harus memenuhi standar keamanan makanan. 

Langkah-langkah 

Pemerintah berkomitmen melakukan swasembada garam dengan membuat system informasi garam rakyat. System itu nantinya akan menyajikan informasi yang berkaitan dengan produksi garam rakyat dari seluruh Indonesia. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan KKP Achmad Poernomo mengatakan system ini berbasis real time, jadi aka nada perhitungan kapan dan dimana saja titik-titik tambak garam rakyat yang akan panen. 

Untuk mendukung upaya swasembada garam, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  mengambil langkah-langkah untuk membangun sejumlah irigasi tambak garam di sejumlah daerah potensial di Indonesia. Pihaknya telah menyiapkan program untuk irigasi tambak-tambak garam. Sebagian masih ada masalah pembebasan lahan, lokasinya diantaranya di Gresik, Lamongan, Flores (NTT), Luwu (Sulsel) dan di Cirebon dan Indramayu yang telah beroperasi akan diperluas lagi. 

Dalam rangka mewujudkan swasembada garam,  sudah saatnya para petani untuk serius dan bersinergi  meningkatkan kualitas garam rakyat di tingkat hulu melalui penyediaan berbagai sarana dan prasarana produksi. Selain itu, dalam penataan lahan garam diintergasikan dalam RTW (Rencana Tata Ruang Wilayah) kabupaten/kota untuk mengantisipasi terjadinya konversi lahan garam menjadi lahan non-garam.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline