Lihat ke Halaman Asli

Raden Pardede Pada Kasus Pajak BCA

Diperbarui: 23 Juni 2015   22:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13993673971689072181


Sebelumnya diberitakan tentang penyalah gunaan Jabatan oleh Hadi Purnomo terkait kasus Pajak BCA yang merugikan Negara Rp.375 miliar.

Untuk lebih lengkapnya: http://www.tribunnews.com/nasional/2014/04/21/modus-korupsi-pajak-bca-yang-menjerat-hadi-poernomo

Pada kasus diatas disebutkan Hadi Purnomo membantu BCA untuk melancarkan permohonanya atas keberatan transaksi non-performance loan (NPL) atau kredit macet sebesar Rp.5,7 triliun. Sebelumnya permohonan itu di tolak oleh Direktur PPH namun atas bantuan Hadi Purnomo tersebut akhirnya permohonan ini dapat diterima.

Namun setelah membaca artikel dari salah satu akun yang cukup banyak diikuti oleh beberapa kalangan, berikut sumbernya : http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2014/04/23/skandal-pajak-bca-next-target-raden-pardede-651174.html

Pada artikel tersebut disebutkan BCA sebenarnya mengetahui bahwasanya permohonan keberatan transaksi non-performance loan (NPL) akan ditolak oleh Direktur PPH, oleh karena itu BCA mengatur siasat agar permohonanya itu disetujui oleh Direktur PPH, pada akhirnya BCA bekerja sama dengan Hadi Purnomo.

Setelah bekerja sama dengan Hadi Purnomo BCA merasa hal tersebut masihlah kurang, oleh karena itu BCA mencari orang yang memiliki jabatan yang lebih kuat ketimbang Hadi Purnomo, dan akhirnya BCA bekerja sama dengan Raden Pardede yang pada saat itu menjabat sebagai Komisaris BCA pada 6 Mei 2004, dua bulan sebelum Hadi Purnomo muluskan keberatan pajak BCA. Ketika ditunjuk jadi Komisaris BCA, Raden Pardede juga menjabat sebagai Staf Khusus Menko Perekonomian (2004 - 2005). Bersamaan juga, Raden Pardede menjabat sebagai Wakil Koordinator Tim Asistensi Menteri Keuangan (2002 - 2004). Belum semua, Raden Pardede juga menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PPA (2004 - sekarang).

Menanggapi hal ini saya rasa apa yang dituliskan oleh ratu_adil diatas sangatlah masuk akal dan sangat memungkinkan hal ini terjadi, oleh karena saya rasa ada baiknya pihak KPK juga memeriksa Raden Pardede dan mengusut kasus ini hingga tuntas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline