Lihat ke Halaman Asli

Istilah Virtual Office

Diperbarui: 7 Januari 2016   11:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

http://forticeoffice.com/ - Pada era digital seperti sekarang ini, Anda tidak perlu menyewa kantor dengan biaya mahal, Anda bahkan bisa mengirit biaya operasional. Anda cukup menggunakan Virtual Office yang sekarang mulai banyak digunakan.

Lalu apa yang dimaksud virtual office atau kantor virtual tersebut? Virtual office adalah nama lain dari perkantoran maya (yang ada di dunia maya atau di internet). Dengan virtual office urusan kantor bisa dijalankan secara online.

Virtual office ini termasuk sebuah aplikasi komersial yang pertama digagas oleh Ralph Gregory pada tahun 1994 di Colorado, Amerika Serikat.

Semenjak itu, virtual office semakin berkembang dengan pesat hampir diseluruh negera yang ada di dunia, begitu berminatnya masyarakat pada virtual office tersebut tidak lain karena dianggap lebih efektif menghemat biaya usaha serta administrasi perkantoran yang selama ini dianggap cukup rumit.

Satu hal lain yang menarik dari virtual office yaitu seseorang yang memilikinya tidak harus punya kantor dalam bentuk bangunan fisik, namun hanya perlu menyewa sebuah alamat penyedia virtual office yang nantinya akan bisa membantu untuk berbagai keperluan seperti menerima email, fax, telepon dan dokumen yang dikirim lainnya.

Biasanya di sebuah virtual office juga tersedia resepsionis jarak jauh, call center, asisten virtual dan juga database untuk menyimpan berbagai dokumen yang berkaitan dengan perusahaan.

Bukan hanya diluar negeri, namun di kota-kota besar yang ada di Indonesia seperti di Jakarta, Surabaya dan Bandung juga sudah ada beberapa penyedia virtual office.

Mereka juga menyediakan ruangan untuk melakukan meeting yang sudah lengkap dengan berbagai peralatan yang dibutuhkan. Ruang meeting tersebut bisa dipergunakan sekali-sekali oleh si penyewa virtual office dan disesuaikan dengan kesepakatan dalam memilih jadwal pemakaian ruangan.

Berbagai jenis usaha yang cocok menggunakan virtual office antara lain: akuntan, home industry, pengacara, bisnis konsultan, toko online, dokter atau terapis, real estate, dan lain sebagainya.

Namun sebelum memutuskan untuk menggunakan virtual office, maka ada baiknya Anda mempertimbangkan berbagai hal seperti pemilihan lokasi, fasilitas yang akan Anda dapatkan, jasa asisten yang disediakan, konsep perusahaannya, sistem kepegawaian dan tentu harga sewanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline