Kebijakan dasar Indonesia adalah bahwa kedaulatan dan keutuhan NKRI merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar lagi, pelecehan atas kedaulatan NKRI sering sekali terjadi dengan adanya pencaplokan lahan di beberapa wilayah perbatasan Indonesia oleh beberapa negara tetangga.
Perbuatan tersebut tentu sangat melecehkan harkat dan martabat Indonesia.
Pelecehan terhadap Indonesia bukan hanya karena seringnya negara tetangga mengganggu wilayah perbatasan dengan cara mengklaim kepemilikan wilayah, namun unsur jual beli lahan kepada pihak asing yang dilakukan oknum pemerintah di Indonesia pun tanpa disadari telah melecehkan kedaulatan bangsa ini.
Ketika kita berbicara tentang perbatasan, Batam adalah salah satu Kota yang berbatasan langsung dengan Singapur, segala kebijakan pemerintah Kota Batam tentunya memiliki peran penting untuk mempertahankan kedaulatan bangsa ini.
Namun Adanya praktek mafia tanah di Batam justru mementahkan kembali cita-cita untuk menjaga kedaulatan bangsa ini, dengan cara merusak perkembangan ekonomi.
Banyaknya praktek pemalsuan kepemilikan tanah (lahan) di Batam seakan sudah menjadi modus umum yang terjadi di Batam dengan motif ekonomi & politik.
Hal tersebut bisa dilihat dari banyaknya lahan yang sebagian besar kepemilikannya adalah warga negara Singapur. Lahan yang mereka kuasai HGU nya tentu berada di lokasi yang sangat strategis untuk usaha perkantoran, dagang atau industri.
Kepemilikan lahan strategis di Batam oleh warga negara singapur tentu akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Kota Batam dengan sulitnya akses investor untuk menempati lahan yang telah dikuasai tersebut.
Lahan HGU tersebut meski sangat prospektif tetap dibiarkan kosong oleh pemiliknya (warga singapur), tidak dimanfaaatkan untuk apapun, meski UWTO tetap dibayar. Penguasaan HGU tersebut tentu sangat nyata menghambat investasi di Batam dan menyebabkan pertumbuhan ekonomi tertekan.
Siapa yang mengetahui hal ini ?
Pemerintah kota Batam atau Otoritas Batam tentunya tahu persis keadaan tersebut, namun tutup mata dan tidak mengambil tindakan apapun. Diam. Berkolusi.
Satu-satunya alasan logis membisunya pemerintah di Batam bukan lain karena mereka telah disuap oleh mafia HGU atau mereka juga terlibat praktek Mafia dengan adanya Iklim investasi yang sengaja dihancurkan oleh Mafia-mafia lahan dengan otak pelakunya warga singapur. Ini tentu sudah melanggar kedaulatan NKRI.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa Singapur menilai RI khususnya Batam adalah ancaman nomer satu bagi kemapanan ekonomi singapur, Batam yang maju apalagi pembangunan pelabuhan laut internasional dan kawasan industri raksasa di Batam dikhawatirkan akan menghancurkan ekonomi negara singa tersebut. Maka tidak heran jika singapur memiliki ambisi untuk menguasai lahan di Batam untuk menghambat masuknya investor dan membekukan perkembangan dan kemajuan ekonomi di Kota Batam.