Lihat ke Halaman Asli

Doni Bastian

TERVERIFIKASI

SEO Specialist - Konsultan Pemeliharaan Ikan Koi

Pakai Kaos "Turn Back Crime" Dilarang, Apa Dasarnya?

Diperbarui: 4 April 2017   16:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

logo Interpol Turn Back Crime

Sempat terlintas kabar bahwa penggunaan kaos bertuliskan "TURN BACK CRIME" oleh masyarakat sipil dilarang. Apa iya dilarang? Kalau benar dilarang, apa dasar hukumnya melarang orang memakai kaos berlabel "TURN BACK CRIME"?

Awal mula tag line "TURN BACK CRIME" ini sesungguhnya berasal dari sebuah kampanye global yang dlakukan oleh INTERPOL yang bermarkas di New York, AS.

Pada awal tahun 2014, INTERPOL merilis sebuah program yang bersifat internasonal  yaitu berupa kampanye tentang kepedulian global terhadap kejahatan dengan moto “TURN BACK CRIME”. Target audience kampanye adalah masyarakat umum, kalangan bisnis dan instansi pemerintah agar mereka kembali peduli dan menyadari terhadap kejahatan disekitarnya dan memeranginya secara bersama-sama untuk menciptakan dunia yang aman. Adapun pesan-pesan yang disampaikan dalam kampanye, diantaranya yaitu;

  • ‘Organised crime starts with money, don’t let it be yours’ (kejahatan terorganisir dimulai dengan uang, jangan biarkan hal itu terjadi pada anda)
  • Know the risks, stay safe’ (kenali bahaya, tinggal dengan aman)
  • Together we can’ (bersama-sama kita bisa)

Untuk mendukung kampanye INTERPOL tersebut, Divisi Humas Polri bersama-sama dengan NCB INTERPOL Indonesia juga telah melaksanakan konferensi press pada tanggal 5 Juni 2014 sekaligus sebagai momen dimulainya kampanye “TURN BACK CRIME” di Indonesia.

Mengapa Logo "TURN BACK CRIME" kembali populer tahun ini tidak lain adalah karena label tersebut tertera pada kaos yang dipakai oleh para petugas Kepolisian tatkala menumpas kejahatan. Puncaknya adalah ketika baju kaos warna biru bertuliskan TURNBACK CRIME tersebut dipakai petugas saat meringkus para teroris yang beraksi diseputaran kawasan Sarinah Jakarta di awal tahun ini.

Menanggapi isu pelarangan penggunaan kaos bertuliskan "TURN BACK CRIME" ini KAPOLRI juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengatakan itu, sebab 'TURN BACK CRIME' bukanlah atribut resmi POLRI. Lagi pula itu adalah istilah dalam bahasa asing.  Jadi semua anggota masyarakat boleh saja menggunakannya.

"Saya tidak pernah mengatakan begitu. Itu hoax," ujar Badrodin Haiti pada Selasa (24/5)

Jenderal polisi yang masih belum mendapatkan kejelasan mengenai kelangsungan jabatannya itu mengatakan slogan Turn Back Crime punya justru dampak positif. Sebab setiap orang (yang memakai produk bertulisan) Turn Back Crime" menggugah pembacanya bahwa "setiap kejahatan harus diperangi.''

#donibastian


Anggota INTERPOL menggunakan kaos "TURN BACK CRIME' dalam rangka kampanye golobal dalam memerangi kejahatan.

Pesepakbola Lionel Messi juga ikutan kampanye

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline