Lihat ke Halaman Asli

Doni Bastian

TERVERIFIKASI

SEO Specialist - Konsultan Pemeliharaan Ikan Koi

Polemik RS Sumber Waras: Ahok benar dan BPK Tidak Salah

Diperbarui: 23 April 2016   17:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

banner bhaca

Pada pekan-pekan terakhir ini, seluruh media baik online, cetak maupun televisi sedang ramai-ramainya membicarakan kasus pembelian RS Sumber Waras ang dilakukan oleh PemProv DKI pimpinan AHOK sebagai Gubernur.

Apa yang menyebabkan kasus ini mencuat ke permukaan adalah adanya temuan dari pihak auditor BPK yang menyatakan bahwa terdapat indikasi adanya kerugian negara terkait transaksi jual-beli lahan RS Sumber Waras pada akhir tahun lalu. Namun dari pihak AHOK bersikeras bahwa apa yang telah dilakukan oleh PemProv DKI sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Semenjak itulah permasalahan ini menjadi polemik yang terus bergulir bagai bola salju yang makin membesar dan bahkan hasil temuan audit BPK tersebut telah diserahkan kepada KPK untuk ditindaklanjuti apakah telah terjadi pelanggaran hukum yang menjurus pada perbuatan korupsi yang dilakukan oleh PemProv DKI.

Pandangan dari sisi AHOK sebagai Gubernur DKI

Ahok bukan anak baru kemaren sore yang terjun di ranah politik. Ahok bahkan memiliki segudang pengalaman sejak awalnya sebagai pengusaha tambang di kampung halamannya, kemudian menjadi Bupati Belitung Timur, lalu jadi Anggota DPR komisi II, setelah itu menjadi WaGub Jokowi dan sekarang menjadi Gubenur DKI. Ahok tentu juga bukan orang bodoh, dan justru Ahok ini punya cukup cerdas sebab didukung oleh latar belakang pendidikan tinggi dan pengalamannya, baik dibidang bisnis maupun politik. Oleh sebab itu tak heran bila Ahok tahu persis bagaimana yang musti dia lakukan dalam setiap pengambilan keputusan.

Ahok sangat sadar dan memahami bahwa perkara jual beli tanah/bangunan adalah hal yang rawan dan sangat mudah terjadi penyimpangan atau konspirasi. Ibarat kata, Ahok juga tak akan melakukan 'bunuh diri' dengan cara ikut 'bermain' dalam kasus RS Sumber Waras. Mengapa demikian?

Logikanya, bila Ahok tahu bahwa melakukan penyimpangan atau markup harga pada transaksi jual-beli sangat mudah terdeteksi oleh pihak pemeriksa baik dari internal (inspektorat) maupun eksternal (BPK/BPKP dll), sudah pasti dia tak akan melakukannya, bukan? Hanya pejabat bodoh saja yang ikut 'bermain' di dalam transaksi jual/beli aset.

Oleh karena itu, Ahok tentu sudah melakukan tindakan antisipasi dan sangat berhati-hati dalam rangka proses pembelian asset untuk Pemda DKI, sejak perencanaan hingga realisasi. Dan benar seperti apa yang diperkirakan sebelumnya oleh AHOK bahwa perkara ini bisa menjadi temuan audit BPK.

Persoalannya tentu saja perihal penentuan harga jual beli, yang menurut auditor BPK, AHOK telah merugikan negara karena membeli dengan harga diatas harga wajar, sebab menurut auditor BPK berpedoman pada harga NJOP yang lebih rendah. Alasannya adalah mereka menilai bahwa RS Sumber Waras berada di Jl. Tomang Utara. Sedangkan AHOK juga tak mau mengalah, sebab AHOK juga sangat yakin bahwa lokasi RS Sumber Waras berada di jalan Kiai Tapa sebab akses (pintu utama) ke lokasi adalah melalui jalan Kiai Tapa dan semua dokumen yang ada menyebutkan bahwa obyek jual beli berada di Jl, Kia Tapa yang mana NJOP yang ada jauh lebih tinggi.

Ahok dalam hal ini bertidak 'fair'. Maksudnya adalah melaksanakan kegiatan pengadaan asset untuk pemerintah dengan wajar, adil dan sesuai dengan ketentuan/aturan yang berlaku. Meskipun Ahok adalah pejabat pemerintah daerah, Ahok tidak ingin bertindak sewenang-wenang hingga merugikan warganya sendiri, meski untuk kepentingan pemerintah. Sebab menurut Ahok, pemerintah juga harus melindungi kepentingan warganya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline