Umat Islam merayakan pergantian tahun baru tepat pada tanggal 1 Muharram, pada tahun ini sudah berusia 1444 Hijriyah. Berbeda halnya dengan penanggalan kalender konvensional, yang menggunakan penanggalan Masehi, maka umat Islam menggunakan penanggalan Hijriyah.
Jika penanggalan Masehi menggunakan perhitungan solar atau posisi matahari terhadap bumi yang dicetuskan oleh Paus Gregorius XIII, sekaligus penegas kelahiran Yesus Kristus di tahun 1 Masehi, maka penanggalan hijriyah menggunakan perhitungan lunar atau posisi bulan terhadap bumi yang diresmikan oleh Khalifah Umar bin Khattab sekaligus penanda peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad saw dari kota Mekah ke Madinah.
Beberapa alasan mengapa peristiwa kelahiran Nabi Muhammad saw tidak dijadikan sebagai awal penanggalan tahun baru Hijriyah, di antaranya:
Pertama. Pada masa sebelum kedatangan Nabi Muhammad saw, orang-orang Arab sudah mengenal bulan tetapi tidak mengenal tahun, sehingga perhitungan tahun pada masa itu hanya dihubungkan dengan peristiwa penting yang sedang terjadi.
Misalnya, tahun kelahiran Nabi Muhammad saw dikenal dengan tahun gajah, karena memang pada saat itu terjadi penyerbuan kota Mekah oleh pasukan bergajah yang dipimpin Abrahah. Dengan dasar sejarah di atas, sangat tidak mungkin dilakukan penanggalan tahun ketika tahun belum dijadikan ukuran matematis. Jika dipaksakan maka akan terjadi kesalahan informasi sejarah.
Selain itu, di kalangan para sahabat juga banyak yang berbeda pendapat tentang kelahiran Nabi Muhammad saw, jika hal tersebut tetap dipaksakan untuk menentukan awal bulan Muharram, maka akan terjadi perbedaan waktu di kalangan umat Islam dalam menentukan bulan Ibadah, semisal Ramadan dan penetapan hari raya.
Kedua. Sebenarnya perintah penulisan tahun Hijriyah, setelah umat Islam pindah ke Madinah telah ditetapkan oleh Nabi Muhammad saw. Beliau memerintahkan kepada Ali bin Abi Thalib untuk menuliskan tahun 5 Hijriyah di kop surat yang akan dikirimkan kepada umat Kristen di Najran.
Namun setelahnya, Nabi Muhammad saw tidak mewajibkan kepada umat Islam untuk selalu menuliskannya. Walaupun demikian, sikap Nabi Muhammad saw tersebut menjadi petunjuk implisit sebagai sunnah untuk diteladani. Nanti pada masa Umar bin Khattab penanggalan Hijriyah baru resmi digunakan di kalangan umat Islam.
Ketiga. Peristiwa hijrah Nabi Muhammad saw dan umat Islam dari Mekah ke Madinah sarat dengan nilai pengorbanan, perjuangan dan integritas dalam beragama. Ikhtiar, doa dan tawakkal kepada Alloh swt menjadi faktor utama penentu pengaruh dan kemenangan umat Islam sampai sekarang.
Ketika umat Islam tertekan bahkan hampir tidak punya ruang gerak dalam berdakwah sampai keselamatan jiwapun terancam, maka Alloh swt memerintahkan umat Islam untuk bersabar menghayati proses perjuangan dengan cara hijrah ke Madinah. Alloh swt, mengajarkan kepada umat Islam tentang pentingnya pengorbanan, perjuangan dan perdamaian dalam menyelesaikan masalah.