Korem Bangka Belitung 045/Garuda Jaya membuat rintangan pada jalan umum di depan kantornya, di Namang, Bangka Belitung. Rintangan itu berupa polisi tidur yang masing-masing tiga gundukan, dibuat di lima tempat sepanjang jalan di depan kantornya. Sangat berbahaya bagi masyarakat pengguna jalan karena gundukan itu terlalu tinggi. Apabila pengendara tidak hati-hati, gundukan itu dapat mengakibatkan kecelakaan atau merusakkan sistem roda kenderaan.
Karena itu diharapkan agar pihak Korem Babel segera membongkar rintangan buatan itu. Sebab jalan tersebut merupakan jalan umum dan digunakan oleh masyarakat umum. Pihak Korem tidak memiliki hak dan kewenangan membuat rintangan pada jalan umum, dengan alasan apa pun.
Masyarakat yang merasa dirugikan karena kecelakaan atau kerusakan kenderaan akibat pemasangan gundukan-gundukan itu dapat mengajukan klaim kepada pihak TNI/Korem Babel, untuk mendapat ganti rugi sesuai hukum yang berlaku.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI