Lihat ke Halaman Asli

H.D. Silalahi

orang Tigarihit

Menelisik Motivasi Gatot Nurmantyo Menghembuskan Isu PKI

Diperbarui: 26 September 2020   19:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gatot Nurmantyo (detiknews.com)


Minggu ini, ditengah pandemi covid19, Gatot Nurmantyo memiliki nasib yang berbeda dengan para musisi yang dibatasi manggung. Mantan Panglima TNI ini cukup beruntung mendapat jatah manggung, bukan hanya sekali, langsung dua kali. 

Manggungnya memang bukan di panggung musik, tetapi di panggung yang tidak kalah hingar bingarnya, panggung perpolitikan tanah air.

Isunya, tidak berasal dari aktifitas beliau di Gerakan KAMI. Kali ini, Gatot Nurmantyo mengisi panggung berbagai media cetak dan elektronik dengan isu PKI. Kendatipun mengusung isu yang sebenarnya sudah usang, kelihatannya cukup mampu mengangkat kembali nama mantan Jendral AD ini di kancah perpolitikan tanah air.

Gatot Nurmantyo mensinyalir bahwa pencopotan beliau dari jabatan Panglima TNI disebabkan oleh instruksi beliau kepada seluruh prajurit TNI untuk menonton film G 30 S PKI. Nah, beberapa hari berikutnya, setelah pernyataan beliau dibantah oleh Istana, dalam wawancara live di sebuah stasiun TV, beliau langsung mengklarifikasi bahwa pernyataannya ditafsirkan lain oleh masyarakat dan media. 

Dalam kesempatan itu pula, Gatot Nurmantyo menjelaskan secara gamblang bagaimana sikap beliau terkait pembahasan RUU HIP yang dianggapnya sebagai pengingkaran terhadap Pancasila dan mengulang kembali pernyataannya tentang ancaman kebangkitan kembali PKI di Indonesia.

Isu PKI yang dihembuskan lagi oleh mantan Panglima TNI ini, cukup menarik untuk disimak. Bagaimana tidak, pernyataan ini dilontarkan oleh seorang politikus. Sudah menjadi  kelaziman, pernyataan seorang politikus acapkali tersirat dan bersayap, tidak bisa ditafsirkan langsung secara harafiah.

Apakah pernyataan ini sekedar memancing ketertarikan warga ataukah ada maksud lain? Bagaimana relevansi isu PKI dengan langkah politik Gatot Nurmantyo?

Ideologi Terlarang yang Lagi Sekarat.

Sesungguhnya, bila ditinjau dari konstelasi geopolitik pasca perang dingin, ideologi komunis sebenarnya sudah kalah telak. Ideologi ini sudah sekarat, tergerus perubahan zaman dan perubahan prilaku manusia. Bahkan, negara yang masih menganut paham komunis bisa dihitung dengan jari.

Hanya tersisa, negara China, Korea Utara, Kuba, Vietnam, dan beberapa negara miskin di benua Afrika. Bahkan, di negara asalnya sendiri, Rusia, sudah meninggalkan ideologi komunis. 

Merujuk pada Pasal 13 Konstitusi negara yang disahkan pada tahun 1993, Rusia secara resmi menghapus ideologi komunis sebagai dasar negaranya. China sendiri, sejak lama sudah mengadopsi ekonomi pasar bebas demi mengejar kemajuan di bidang ekonomi.

Bagaimana dengan Indonesia? Seiring kegagalan G30S/PKI, keputusan Pemerintah sudah tegas, yakni dengan menerbitkan Ketetapan MPRS Nomor : XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah negara Republik Indonesia bagi PKI dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan  atau mengembangkan faham atau ajaran komunis/Marxisme-Leninisme. Artinya selama Ketetapan MPRS tersebut belum diubah. Tidak ada alasan bagi siapapun, diperkenankan untuk menghidupkan atau menyebarkan paham komunis di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Gatot Numantyo

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline