Lihat ke Halaman Asli

Donald Haromunthe

Guru Seni Budaya di SMA Budi Mulia Pematangsiantar

Universitas Al Pejajaran Bandung

Diperbarui: 2 Oktober 2016   10:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto by Jansen Sinaga

Benar.

Anda tidak salah membaca. Saya juga tidak salah membubuhkan judulnya. Meskipun saya sempat mengernyitkan dahi beberapa kali. 

Bukan apa. Soalnya ketika saya mencoba mengingat-ingat, belum ada Universitas Al Pejajaran di Bandung. Bahkan ketika saya coba lakukan pencarian di Google Search, si tuan Google juga bingung. Tapi bukan Google kalau tidak punya konten yang bisa ditampilkan sebagai jawaban dari apapun yang kita sedang cari. Maka, ketika saya ketik "Universitas Al Pejajaran Bandung", Google malah menanggapi begini: 

"Mungkin maksud Anda adalah Universitas Padjajaran Bandung".

Ah. Ternyata saya belum pikun. That'sit. Jadi, Google pun sepakat dengan saya bahwa kita sedang membicarakan Universitas Padjajaran yang sama. Yang ini:

Universitas Padjadjaran atau dikenal dengan singkatan Unpad merupakan salah satu perguruan tinggi negeri yang ada di Indonesia. Unpad berdiri pada 11 September 1957, dengan lokasi kampus di Bandung. Saat ini, Unpad berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penetapan Unpad sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum ditandatangani Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, pada 17 Oktober 2014. Setelah itu, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Padjadjaran ditandatangani Presiden RI, Joko Widodo, pada 22 Juli 2015.

Lantas, darimana nama Universitas Al Pejajaran itu muncul di judul tulisan ini?

Tentu saja karena saya yang menulisnya sambil guyon. Kendati, tentu saja, bukan tanpa maksud. Kiranya cukup jelas pesan yang ingin saya sampaikan. Pembaca hanya perlu melihat poin no. 3 persyaratan khusus bagi mahasiswa yang ingin memperoleh beasiswa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada gambar yang dikirim oleh akun Facebook Jansen Sinaga ini.

Tertulis cukup jelas bahwa prioritas untuk mendapatkan beasiswa berprestasi diberikan kepada mahasiswa berprestasi di bidang hapal Alquran minimal 5 juz.

Wow. Sebuah perlakuan diskriminatif mencoreng dunia perguruan tinggi negeri tanpa malu-malu!

Maka muncullah fikiran-fikiran spekulatif berikut ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline