Preman terkenal John Refra alias John Kei kembali ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penganiayaan dan penembakan di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Ahad (21/6/2020).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti mengatakan John Kei masih berada dalam bimbingan Balai Pemasyarakatan usai diberikan program bebas bersyarat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan pada 26 Desember 2019.
Jika benar John Kei melakukan penganiayaan maka bebas bersyaratnya terancam batal. Lalu apa sebenarnya akar permasalahan sehingga muncul kelompok John Kei?
Premanisme memang sudah sejak lama ada di Indonesia. Secara bahasa preman berasal dari bahasa Belanda, vrijman yang berarti orang bebas tidak memiliki ikatan pekerjaan dengan pemerintah atau pihak tertentu lainnya.
Premanisme di Indonesia di Indonesia memang sejak lama telah ada. Bahkan pascareformasi premanisme tumbuh subur di tengah kita.
Meski mereka menyebut dirinya dengan perusahaan jasa keamanan. Pada tahun 2006 di Indonesia hanya terdapat satu perusahaan jasa keamanan dengan total petugas 2.500 orang.
Lambat laun perusahaan jasa keamanan terus meningkat, tahun 2013 jumlahnya meningkat signifikan menjadi 998 perusahaan dengan jumlah 500.000 petugas keamanan.
Meski bernama perusahaan jasa keamanan, mereka kerap meresahkan masyarakat. Selain mereka, kelompok preman terorganisir yang menyetor uang kepada pimpinan hasil peras maupun kerja lainnya masih kerap kita temukan.
Preman ternyata salah satu karir yang menggunakan kekerasan terhadap orang lain. Entah itu debt collector, uang keamanan pasar, terminal, hingga preman yang dipekerjakan para politisi.
Peristiswa kerusuhan Mei 98 tidak lepas dari mereka (preman). Pastinya masyarakat biasa maupun mahasiswa tidaklah akan melakukan penjarahan maupun tindakan kekerasan.