Lihat ke Halaman Asli

Dombel Door

Konten Manajer Katapublik

Regulasi Keberlanjutan IHT yang Dilupakan Tiga Capres dalam Sawala Perdana

Diperbarui: 15 Desember 2023   03:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Petani tembakau - Foto: Kompas.com

Bisa jadi: Selasa, 12 Desember 2023 jadi awal catatan bersejarah jelang Pilpres 2024. Hari itu dimulainya debat perdana tiga calon presiden (capres).

Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo memaparkan gamblang pemikirannya di depan publik pada ajang resmi digelar KPU.

Anies, Prabowo, serta Ganjar, diajak memcurahkan segala persepektifnya tentang penegakan hukum, hak asasi manusia, pemberantatas konupsi, demokrasi, maupun pelayanan publik disaksikan ratusan jutaan pasang mata masyarakat Indonesia.

Dari materi-materi itu, menarik menyoal penegakan hukum alias regulasi. Ketiga capres memang l piawai menunjukkan visi misinya dalam penegakan hukum jika terpilih sebagai capres kelak.

Namun amat disayangkan tidak ada yang menyinggung mengenai regulasi untuk industri hasil tembakau (IHT).

Jelas hal tersebut amat mengecewakan. Sebab ketiga capres tampak mengacuhkan kontribusi IHT yang selama ini amat besar bagi kesejahteraan hidup masyarakat Indonesia serta pendapatan ekonomi negara.

Ada sekitar 6 juta orang Indonesia yang bergantung pada keberadaan IHT dan 11%-13% APBN disokong dari IIHT.

Lantas kenapa Anies, Prabowo, dan Ganjar luput membicarakan penegakan hukum yang mendukung terhadap keberlangsungan IIHT?

Sangat jelas dalam debat sesi pertama bahwa ketiga capres tidak sama sekali membawa isu hadirnya regulasi positif untuk IHT dalam sudut pandang penegakan hukum.

Padahal munculnya regulasi yang seimbang bagi IHT menentukan perjalanan hidup 6 juta orang Indonesia ke depan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline