PENTINGNYA KAIDAH KESANTUNAN BERBAHASA DI LINGKUNGAN KELUARGA, KAMPUS, MASYARAKAT, DAN SOSIAL MEDIA DAN SANKSI PELANGGARAN KESANTUNAN BERBAHASA
Domas Cahya Anggraeni
Mahasiswa S-1 PGSD FIP Unnes
12domascahyaa@students.unnes.ac.id
Abstrak: Bahasa merupakan alat interaksi sosial bagi masyarakat. Bahasa yang santun merupakan ciri bahwa seorang penutur menghargai mitra tuturnya. Artikel ini memuat mengenai pentingnya kesantunan berbahasa baik di lingkungan keluarga, kampus, masyarakat, dan dunia maya. Dapat diketahui bahwa dalam berkomunikasi, antara penutur dan mitra tutur mengharapkan kesamaan dalam persepsi dan tujuan dari pembicaraan yang berlangsung. Namun, banyak sekali kasus-kasus pelanggaran kesantunan berbahasa baik di lingkungan keluarga, kampus, masyarakat, dan dunia maya. Dalam artikel ini diberikan contoh kasus pelanggaran kesantunan berbahasa yang sering sekali terjadi di lingkungan keluarga, kampus, masyarakat, dan dunia maya. Maka dari itu, diperlukan upaya-upaya agar masyarakat di berbagai lingkungan mampu menerapkan kesantunan berbahasa sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dari upaya-upaya tersebut, diharapkan masyarakat dapat menerapkan kesantunan berbahasa baik di lingkungan keluarga, kampus, masyarakat, dan dunia maya. Diharapkan masyarakat juga mengetahui sanksi yang didapatkan apabila melanggar kesantunan berbahasa. Komunikasi yang baik terjadi ketika penutur dan mitra tutur saling memahami maksud satu sama lain dalam sebuah pembicaraan. Komunikasi yang baik mengantarkan penutur dan mitra tutur kepada tujuan yang sama. Bahasa yang santun adalah bahasa yang memenuhi kaidah kesantunan bahasa dan maksim-maksim dalam berbahasa. Diharapkan artikel ini mampu menjadi pedoman berbahasa yang santun. Mari wujudkan kesantunan berbahasa di berbagai sendi kehidupan.
Kata Kunci: kesantunan berbahasa, penutur, komunikasi
1. Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Bahasa adalah alat yang digunakan manusia untuk berkomunikasi. Dengan bahasa, seorang dapat berinteraksi dengan seorang lainnya. Hal ini senada dengan pandangan Marjusman Maksan bahwa bahasa adalah ucapan pikiran manusia yang dengan teratur memakai alat bunyi. Ucapan pikiran yang disampaikan kepada lawan tutur tidak pernah terlepas dari persoalan sopan santun (Nisja, 2009: 478). Bahasa juga merupakan alat sosial yang berfungsi menghubungkan satu orang dengan orang lainnya.