Lahat, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat kembali laksanakan razia gabungan untuk meminimalisir barang-barang terlarang di lingkungan Lapas, Kamis, 14 November 2024.
Mewakili Kepala Lapas Lahat, Junaini, S.H. selaku Kepala Adm. Kamtib dan Kepala Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Lahat, menjelaskan razia ini merupakan tindak lanjut dari program yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Program tersebut bertujuan memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas serta memastikan Lapas bebas dari peredaran barang-barang terlarang, seperti narkotika, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal.
"Kegiatan ini kami lakukan untuk mendukung dan melaksanakan arahan pimpinan. Kami ingin memastikan Lapas tetap kondusif dan bersih dari barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," Junaini.
Dalam kegiatan ini Seluruh petugas menyisir setiap kamar dan memeriksa secara menyeluruh barang-barang milik Warga Binaan. Setiap ruangan diperiksa dengan teliti untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan dengan tetap mengedepankan pendekatan secara humanis dan menghormati hak-hak Warga Binaan selama proses penggeledahan berlangsung.
Di sisi lain, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Sukma Amri, S.Sos, mengatakan bahwa keberadaan barang terlarang dapat menghambat proses pembinaan di dalam Lapas, sehingga menjadi komitmen petugas untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan barang yang dilarang ada di dalam lapas.
"Kami ingin Warga Binaan menyibukkan diri dengan kegiatan positif, bukan sebaliknya. Sebab kewajiban mereka selama berada di sini untuk dibina guna menjadi pribadi lebih baik," tandasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H