Lihat ke Halaman Asli

Dokumentasi Lapas

Instansi Pemerintah

Usai Apel Pagi, Tim Satops Patnal Lapas Lahat Razia Kamar Hunian WBP

Diperbarui: 16 Oktober 2024   13:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lahat, - Kepala Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat, Kemenkumham Sumsel, Junaini, S.H. yang juga menjabat sebagai Kasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), memimpin langsung jalannya razia rutin kamar hunian WBP. Rabu, 16 Oktober 2024.

Kegiatan diawali dengan apel pagi yang dihadiri oleh seluruh petugas Lapas Kelas IIA Lahat yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyaraktan (Ka. KPLP), Sukma Amri, S.Sos.

Dalam arahannya, Sukma Amri menekankan pentingnya melaksanakan penggeledahan dengan menyisir setiap sudut kamar hunian untuk memastikan tidak ada benda-benda terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

"Sisir setiap sudut kamar dan pastikan tidak ada benda-benda terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas," tegasnya.

Penggeledahan ini bertujuan untuk mencegah keluar masuknya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, senjata tajam, dan alat elektronik yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Lahat.

Sumber : Humas Lapas Lahat

Selanjutnya Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Imam Purwanto, Bc.IP., S.H., M.H. melalui Pimpinan Satops Patnal Junaini, S.H. menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

"Sejauh ini, belum ditemukan barang terlarang dan lapas masih bersih dari ancaman tersebut," Kata Junaini.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, dan meskipun tidak ditemukan HP atau narkoba, tim keamanan menemukan beberapa barang seperti kartu remi, botol kaca bekas, paku, jepit rambut, dan sendok stainless.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline