Lihat ke Halaman Asli

Dokumentasi Lapas

Instansi Pemerintah

Kepala Lapas Lahat Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Lahat

Diperbarui: 20 Juli 2022   17:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Lapas Lahat Soetopo Berutu dalam acara pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Lahat (Dokumentasi Lapas)

Lahat, - Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat Kemenkumham Sumsel, Soetopo Berutu, S.Sos., M.Si. hadiri acara pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana kejahatan khusus dan umum. Selasa, 19 Juli 2022.

Kegiatan pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung oleh Kejari Lahat Nilawati, S.H., M.M. tersebut dihadiri dan disaksikan oleh Bupati Lahat Cik Ujang, S.H., Sekda Lahat Chandra, S.H., M.M., Kapolres Lahat, Dandim 0405 Lahat, Ketua MUI Lahat serta Forkompimda Lahat lainnya.

Pemusnahan Barang bukti dipimpin oleh Kejari Lahat dan disaksikan oleh Bupati Lahat hingga Instansi terkait lainnya (Dokumentasi Lapas)

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ratusan gram obat-obatan terlarang dan satu pucuk senjata api rakitan, 7 (Tujuh) bilah senjata tajam merupakan barang bukti dan barang rampasan hasil kejahatan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) sepanjang periode Januari hingga Juli 2022.

Kejari Lahat Nilawati, S.H., M.M. dalam laporannya menyampaikan; Pemusnahan barat bukti dan barang rampasan terhitung periode Januari 2022 hingga Juli 2022 dengan masing-masing; Metamfetamin 143, 509 Gram, Tablet MDMA 1,234 gram, Ganja 1.11,173 gram serta barang bukti lain seperti alat hisap sabu baju, celana, tas handphone, timbangan serta lain - lainnya. Selain itu juga disebutkan, untuk tindak pidana terhadap orang dan harta benda meliputi 50 perkara barang di antaranya satu senjata api rakitan, 3 (Roki) butir peluru, senjata tajam 7 bilah serta alat bukti lainnya.

"Seperti keranjang sawit buah sawit yang telah busuk, baju celana tas dan handphone, untuk tindak pidana terhadap keamanan negara ketertiban umum dan TPUL ada 14 perkara yakni baju celana, SIM Palsu, alat pembuat SIM Palsu serta alat bukti pendukung lainnya," ungkapnya Nilawati.

Kepala Lapas Lahat Soetopo Berutu saat menghadiri acara pemusnahan Barang Bukti di Kejari Lahat (Dokumentasi Lapas)

Kemudian Kepala Lapas Lahat Kemenkumham Sumsel Soetopo Berutu, S.Sos., M.Si. mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud komitmen bersama, khususnya para aparat penegak hukum untuk mencegah tindak penyalahgunaan dan penyimpangan terhadap barang bukti hasil kejahatan.

"Saya selaku kepala Lapas Lahat sangat mengapresasi pemusnahan barang bukti ini, semoga ini dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk memerangi tindak kejahatan, terutama dalam pemberantasan narkotika dan penyalahgunaan zat psikotropika yang cukup meresahkan warga ataupun tindak pidana lainnya." ucapnya.

Selanjutnya, Bupati Lahat Cik Ujang S.H. menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran penegak hukum di wilayah kabupaten Lahat karena telah menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline