Lihat ke Halaman Asli

Bapas Luwuk

Kemenkumham Kantor Wilayah Sulawesi Tengah

Pastikan Pemenuhan Hak Pendidikan, PK Bapas Luwuk kunjungi SMAN 1 Kintom

Diperbarui: 4 Oktober 2024   10:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

hbl

Pastikan Pemenuhan Hak Pendidikan, PK Bapas kunjungi SMAN 1 Kintom

Kintom - Dalam rangka tindak lanjut untuk memastikan terpenuhinya hak dan kebutuhan anak dalam mendapatkan pendidikan, Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk, melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada Kepala sekolah serta Dewan Guru di SMAN 1 Kintom yang dimana beberapa siswanya sedang menjalani proses hukum.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memastikan dan Menjamin agar anak tetap mendapatkan hak Pendidikan selama menjalani masa pembinaan. "Dalam konstitusi Indonesia, anak memilki peran strategis yang secara tegas dinyatakan bahwa negara menjamin hak setiap anak atas keberlangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta atas perlindungan dari kekerasan dan diskirimnasi". Tidak terkecuali bagi anak yang sedang berhadapan dengan hukum.  (Kamis, 03/10/2024).


Kegiatan di buka langsung oleh kepala sekolah SMAN 1 Kintom, Jamaris. Turut hadir dalam pertemuan tersebut orangtua siswa anak yang sedang berkonflik dengan hukum bersama Kepala Desa Uling, Darwin Dg Latu. Para pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut pada prinsipnya memiliki tujuan yang sama, PK Bapas akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap anak yang sedang menjalani pembinaan.

hbl

Pihak sekolah juga akan tetap memberikan hak Pendidikan berupa pembelajaran kepada anak. Orangtua juga berjanji akan kooperatif turut serta membantu membina dan mengawasi anak.


Kepala desa uing mengapresiasi kegiatan yang telah dilaksanakan, Pihaknya berharap agar kedepannya koordinasi tetap bisa berjalan dengan baik untuk menjamin hak-hak dan masa depan setiap anak.

#KANWILKEMENKUMHAMSULTENG
#hermansyahsiregar
#bapasluwuk

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline